Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Pemerintah, 160 Warga Baduy Minta Wilayahnya Dibuatkan Perda Desa Adat

Kompas.com - 07/05/2022, 08:55 WIB
Acep Nazmudin,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Sebanyak 160 warga Kanekes atau Suku Baduy menyambangi pemerintah di Pendopo Bupati Kabupaten Lebak, Jawa Barat, Jumat (6/5/2022).

Kunjungan tersebut dalam rangka tradisi Seba Baduy yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Setiap tradisi Seba, warga Baduy membawa persembahan serta pesan dari leluhur untuk disampaikan kepada pemerintah.

Saat bertemu Wakil Bupati di Pendopo, warga Baduy menyampaikan amanat ingin wilayahnya dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) Desa Adat.

Baca juga: Warga Kanekes Gelar Tradisi Seba Baduy, Jalan Kaki 50 Kilometer Bertemu Pemerintah

"Kami mempertanyakan terkait usulan tentang perda desa adat, kami setiap menghadap Baris Kolot, mereka tanya sudah sampai mana pak Jaro Perda Desa Adat, sedangkan kami belum bisa menjawab," kata Kepala Desa Kanekes, Saija di Pendopo Bupati, Jumat.

Saija mengatakan, Perda Desa Adat perlu dibuat untuk melindungi wilayah dan hak-hak warganya. Baduy sendiri, sebetulnya sudah punya Perda Hal Ulayat yang dibuat 1985 silam.

"Kalau enggak diusahakan, Baduy tidak punya payung hukum, keinginan kolot (tetua adat) supaya Baduy aman, tenteram, sejahtera jangan yang lain-lain," kata Saija.

Menjawab pertanyaan Saija, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengatakan Pemkab Lebak sedang menggarap Perda tersebut. Ade mengatakan di tingkat provinsi Perda sudah selesai, sedangkan di Lebak masih terus dikaji oleh para ahli.

Perda Desa, kata Ade, tidak hanya dibuat untuk Desa Kanekes saja yang memiliki status sebagai Desa Adat, namun juga mencakup wilayah kasepuhan yang jumlah mencapai puluhan di Kabupaten Lebak.

"Naskah akademiknya sedang dicoret-coret, harus minta pendapat dari ahli, target tahun sekarang harus selesai," kata Ade.

Ade mengatakan, Perda Desa Adat dibuat untuk melindungi hak dan tatanan warga di desa adat. Dalam Perda terdapat komitmen bersama pemerintah dan desa untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan, adat istiadat dan kearifan lokal.

Perda tersebut juga mengatur terkait masa jabatan dan pemilihan kepala desa berdasarkan adat.

Dalam kesempatan tersebut, wakil Bupati juga berterima kasih kepada Warga Baduy yang telah melestarikan alam dan kebudayaan.

Baca juga: Banten Bawa Tanah dari Baduy dan Keraton Surosowan ke IKN, Ini Maknanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com