Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp 1 Triliun di Seram Bagian Barat

Kompas.com - 19/04/2022, 08:15 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V menyegel puluhan aset milik pemerintah dan swasta di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku.

Penyegelan puluhan aset itu dilakukan saat KPK menertibkan aset milik Pemkab SBB di wilayah tersebut sejak Sabtu (16/4/2022).

Dalam penertiban itu, ada sebanyak 30 aset milik Pemkab SBB yang disita KPK, mulai dari tanah, bangunan, rumah hingga kantor yang nilainya mencapai Rp 1 triliun.

Baca juga: Polisi Sita 1 Drum Miras Lokal di Maluku Tengah Hasil Razia Saat Ramadhan

Penertiban puluhan aset tersebut dilakukan dengan pemasangan papan peringatan di lahan dan bangunan yang disita.

Selain aset milik Pemkab, KPK juga menyegel rumah dan restoran milik seorang pengusaha bernama Uya pada Senin (18/4/2022).

KPK menyegel puluhan aset itu dengan didampingi oleh pihak Pemkab SBB.

Baca juga: Kasus Korupsi Rp 8,5 Miliar, Mantan Sekda Seram Bagian Barat Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

“Ada 30 titik aset milik Pemda SBB yang ditertibkan. Aset-aset tersebut di antaranya berupa tanah, bangunan, rumah dan kantor dengan nilai sekurangnya mencapai Rp 1 triliun,” kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin.

Ipi mengungkapkan, KPK memandang pengelolaan aset barang milik daerah (BMD) sebagai salah satu upaya penting pencegahan korupsi. BMD sebagai aset daerah merupakan kekayaan negara sehingga perlu dikelola secara baik.

“Aset-aset milik Pemda harus diadministrasikan dengan tertib, sehingga selanjutnya dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk memberikan pemasukan bagi kas daerah,” katanya.

Menurut Ipi, pengelolaan aset daerah yang baik akan terhindar dari potensi kerugian keuangan negara atau daerah yang disebabkan penguasaan aset oleh pihak yang tidak berhak atau dimanfaatkan secara tidak sah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Regional
Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

Regional
Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Regional
KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

Regional
Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com