Melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, KPK mendorong perbaikan tata kelola pemerintah daerah dengan mengimplementasikan delapan fokus area perbaikan tata kelola pemerintahan. Kedelapan fokus area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa dan perizinan.
“Selanjutnya pengawasan APIP, manajemen aset daerah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, serta tata kelola keuangan desa,” katanya.
Baca juga: Jalan Ambles akibat Hujan Deras, Akses Menuju Pusat Kabupaten Seram Bagian Barat Putus
Dia menambahkan, untuk memonitoring capaian kinerja Pemda terkait delapan fokus area dalam program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan tersebut, KPK mengembangkan sebuah dashboard atau aplikasi yang disebut dengan Monitoring Centre for Prevention (MCP).
Skor MCP menunjukkan indikasi tingkat kerawanan korupsi di suatu daerah. Semakin tinggi skor MCP menunjukkan semakin tinggi komitmen Pemda untuk mencegah terjadinya korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.