Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemdan Seram Bagian Barat menyegel sebuah lahan milik pemkab setempat di Piru, Seram Bagian Barat, Maluku, Sabtu (16/4/2022)
(Humas KPK)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+