Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Mutilasi Petani di Tegal Tak Alami Gangguan Jiwa, Proses Hukum Berlanjut

Kompas.com - 08/04/2022, 17:17 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com- Polisi tetap melanjutkan proses hukum terhadap Khadirun (44) tersangka pembunuhan disertai mutilasi petani perempuan di Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada 2 Maret 2022.

Keputusan itu diambil setelah adanya hasil pemeriksaan psikologi terhadap pelaku oleh Tim RSUD dr. Soeselo Slawi dan Biro SDM Bagian Psikologi Polda Jawa Tengah.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi, bahwa saat ini terduga pelaku tidak didapatkan gangguan jiwa berat yang nyata," kata Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat, saat konferensi pers di Mapolres Tegal, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Tersangka Kasus Mutilasi Bungkam, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan

Alhasil, polisi berkesimpulan proses hukum terhadap tersangka dapat dilanjutkan dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan kejiwaan yang telah dilakukan.

Termasuk hasil pemeriksaan Biro SDM Bagian Psikologi Polda Jawa Tengah yang berkesimpulan, tersangka dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan yang sudah dilakukan dengan melengkapi bukti unsur pidananya.

"Jadi kami gunakan tiga sumber. Pertama pendalaman, kedua dokter ahli jiwa RS Soeselo Slawi dan Biro Psikologi Polda. Kedua sumber menyatakan bahwa tidak terdapat gangguan jiwa berat yang nyata. Sehingga tersangka dapat dimintai pertanggung jawaban, maka kami lanjutkan proses hukumnya," kata Arie.

Kendati tetap melanjutkan proses hukum, namun polisi masih belum mengungkap motif tersangka mengapa tega melakukan pembunuhan. Pasalnya, tersangka selalu berusaha bungkam menutup diri saat ditanyai terkait kasus pembunuhan.

"Terkait motif masih akan kami dalami. Tersangka sudah ada komunikasi, namun tersangka cenderung menutup diri. Misal khususnya saat pertanyaan mengarah ke pembunuhan selalu berusaha untuk mempertahankan dirinya," kata Arie.

Baca juga: Tersangka Bungkam, Polisi Kesulitan Cari Tahu Motif Mutilasi di Tegal

Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya menambahkan, pihaknya tetap melanjutkan proses hukum kasus itu dan menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Untuk pasal yang dikenakan tetap Pasal 338 KUHP," kata Dewa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi Sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi Sambil Bunyikan Klakson

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com