Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Bungkam, Polisi Kesulitan Cari Tahu Motif Mutilasi di Tegal

Kompas.com - 23/03/2022, 15:39 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tegal masih kesulitan mengungkap motif pembunuhan disertai mutilasi petani wanita di Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Tersangka Khadirun (44) warga asal Desa Blambangan, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, memilih bungkam dan selalu menyebut dua kata saja saat diinterogasi petugas.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengatakan pihaknya masih berupaya mengungkap motif tersangka tega menghabisi nyawa korban.

"Sejak ditangkap tidak bicara apapun. Saat ditanya sedang apa di lokasi kejadian, dia menjawab 'nyari teh'. Dan 'nyari teh' itu diulang-ulang terus meski beda pertanyaan. Selain kalimat itu, dia tidak mau bicara," kata Arie saat ungkap kasus di Mapolres Tegal, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Terungkap, Pelaku yang Mutilasi Petani di Tegal, Ini Dia Sosoknya

Arie mengatakan, akan melakukan serangkaian pemeriksaan kejiwaan tersangka. Rencananya melibatkan Biro Psikologi Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri.

Sebelumnya, kata Arie, polisi juga sudah melakukan berbagai upaya dengan menghadirkan keluarga tersangka. Namun hingga kini tersangka tetap tidak mau berbicara.

Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya menambahkan dari hasil penyelidikan berdasarkan bukti permulaan dan gelar perkara maka kasus itu ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

"Sehingga mengacu dengan adanya scientific crime investigation tadi, hasil profil DNA yang sama dengan darah korban yang ada di kuku dan cutter, serta didukung bukti lainnya sesuai dengan pasal 148 KUHPidana kami menggelar gelar perkara untuk menentukan Khadirun sebagai tersangka," kata Dewa.

Baca juga: Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Mutilasi di Tegal

Karena sejauh ini masih mendalami motifnya, tambah Dewa, maka sementara tersangka diterapkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Setelah nanti ditemukan motifnya, maka akan digelar perkara kembali untuk menentukan pasalnya," pungkasnya.

Seperti diberitakan, warga Desa Jatimulya digegerkan dengan penemuan jasad perempuan K (59) di area persawahan pada Rabu (2/3/2022).

Petani tersebut diduga menjadi korban permbunuhan hingga mutilasi karena bagian payudara dan kelamin terpotong atau terdapat irisan benda tajam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com