PONTIANAK, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi salah satu daerah yang tidak lagi mendapat bantuan Kementerian Pertanian.
Hal tersebut, lantaran Kabupaten Landak dianggap tidak termasuk dalam kawasan pertanian nasional atau food estate.
"Memang Kabupaten Landak belum termasuk," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kalbar Florentinus Anum, saat dihubungi, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Tak Lagi Terima Bantuan Pertanian dari Pemerintah Pusat, Bupati Landak Protes
Kendati demikian, terang Anum, Kabupaten Landak telah diusulkan untuk masuk dalam kawasan pertanian nasional karena merupakan salah satu sentra produksi pangan di Kalbat.
"Landak sudah kita usulkan, karena salah satu sentra produksi pangan," ujar Anum.
Anum menjelaskan, salah satu ketentuan agar kabupaten dan kota mendapat dana alokasi khusus (DAK) adalah harus ditetapkan sebagai kawasan pertanian nasional, sesuai SK Kementan Nomor 472 Tahun 2018 tentang Lokasi Kawasan Pertanian Nasional.
"Di Kalbar ada empat kabupaten yang yang masuk penetapan, yakni Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Kubu Raya," ucap Anum.
Baca juga: Bupati Landak Protes, Minta Pemerintah Pusat Tak Hanya Fokus Vaksinasi Warga di Jawa
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar) Karolin Margret Natasa protes kepada pemerintah pusat karena tidak lagi menerima bantuan pertanian.
Menurut dia, saat ini, bantuan pertanian hanya diberikan pada daerah yang ditetapkan sebagai daerah food estate atau perkampungan industri pangan.
“Menteri Pertanian menetapkan daerah food estate, dan untuk regional Kalimantan itu ditetapkan di Kalimantan Tengah," kata Karolin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/4/2022) pagi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.