KOMPAS.com - Polisi menangkap dan menetapkan lima tersangka kasus pencurian konsentrat di Mile 74, area tambang Freeport, Mimika, Papua.
Kelima tersangka berinisial RS, BW, PKP, A, dan A.
Baca juga: Setelah Freeport, Ini Investasi Terbesar Kedua AS di Indonesia
Kasus pencurian itu sebelumnya dilaporkan pihak PT Freeport Indonesia ke Polsek Tembagapura pada 19 Februari 2022.
Baca juga: Ditakut-takuti saat Ambil Freeport, Jokowi: Katanya Papua Akan Lepas, Amerika Marah
Penangannya kemudian dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Mimika.
"Dari lima orang ini, ada tiga orang karyawan kontraktor Freeport, termasuk satu oknum sekuriti dan dua orang lainnya murni karyawan Freeport," ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Harydika Eka Anwar kepada Tribun Papua, Kamis (7/4/2022).
Kasus ini terungkap setelah sebelumnya salah satu istri tersangka memamerkan harta kekayaanya di TikTok.
Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya diambil langkah hukum.
"Salah satu istri tersangka mengunggah memiliki rumah, kendaraan, dan harta benda lainnya di kota kelahirannya melalui aplikasi TikTok. Ada ketidakwajaran, di mana suaminya bekerja belum lima tahun, namun sudah kaya sehingga dilaporkan ke pihak manajemen Freeport," ungkapnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.