Saat diinterogasi, kelima tersangka mengakui perbuatannya serta peranannya masing-masing.
Mulai dari perencanaan, menjaga, mengawasi, melakukan pengambilan konsentrat, serta menyerahkan kepada orang lain untuk dijual.
"Mereka melakukan pencurian di tahun 2020 dan baru ketahuan di tahun 2022. Jadi mereka ini adalah sindikat karena masing-masing miliki peranan," jelas Berthu.
Polisi belum bisa menjelaskan kronologi secara utuh, lantaran masih ada pelaku lain yang belum ditangkap.
"Posisi mereka berada di luar Papua," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Kasus Pencurian di Freeport: Istri Pamer Harta, Suami dan 4 Rekannya Jadi Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.