TEGAL, KOMPAS.com- Kepolisian Resor (Polres) Tegal masih menunggu hasil pemeriksaan tim psikologi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah terkait kondisi kejiwaan Khadirun (44), tersangka pembunuhan disertai mutilasi di Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.
"Pemeriksaan (kejiwaan) sudah dilakukan. Tinggal menunggu hasil tertulisnya dari psikolog Polda Jawa Tengah," kata Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya, kepada Kompas.com, Senin (28/3/2022).
Dikatakan Dewa, apapun hasilnya, tersangka dalam keadaan sehat atau terganggu kejiwaannya, proses hukum tetap berjalan hingga ke persidangan.
"Tetap dilakukan proses hukum. Kan nantinya hakim yang memutuskan. Apakah dia (tersangka) bisa pertanggung jawabkan perbuatannya," kata Dewa.
Baca juga: Tersangka Bungkam, Polisi Kesulitan Cari Tahu Motif Mutilasi di Tegal
Terduga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, penyidik masih kesulitan mengungkap motif pembunuhan disertai mutilasi petani wanita di Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi pada 2 Maret 2022.
Tersangka Khadirun (44) warga asal Desa Blambangan, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, memilih bungkam dan selalu menyebut dua kata saja saat diinterogasi petugas.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengatakan pihaknya masih berupaya mengungkap motif tersangka tega menghabisi nyawa korban.
"Sejak ditangkap tidak bicara apa pun. Saat ditanya sedang apa di lokasi kejadian, dia menjawab 'nyari teh'. Dan 'nyari teh' itu diulang-ulang terus meski beda pertanyaan. Selain kalimat itu, dia tidak mau bicara," kata Arie saat ungkap kasus di Mapolres Tegal, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Terungkap, Pelaku yang Mutilasi Petani di Tegal, Ini Dia Sosoknya
Arie mengatakan, akan melakukan serangkaian pemeriksaan kejiwaan tersangka. Rencananya melibatkan Biro Psikologi Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri.
Sebelumnya, kata Arie, polisi juga sudah melakukan berbagai upaya dengan menghadirkan keluarga tersangka. Namun hingga kini tersangka tetap tidak mau berbicara.