Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Serahkan 30 Hektar Lahan di Labuan Bajo ke Pemkab Manggarai Barat

Kompas.com - 08/04/2022, 16:44 WIB
Nansianus Taris,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, resmi mengeksekusi lahan seluas 30 hektar di Karangan, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT, Jumat (8/3/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Bambang Dwi Murculono menjelaskan, eksekusi lahan itu dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 314/Pid.Sus/2022 pada 3 Februari 2022, Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kupang Nomor: 13/Pid.Sus-TPK/2021/PT/KPG pada 23 Agustus 2021, dan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Kpg pada 18 Juni 2021.

Baca juga: Buntut Kerusakan Tanggul Bendungan Irigasi di Manggarai Barat, Kepala Desa Laporkan 6 Warganya ke Polisi

"Hari ini, saya sebagai eksekutor menyerahkan kepada Pemda Manggarai Barat. Mulai hari ini menjadi milik pemda. Saya harap Pemda segera mensertifikatkan tanah ini. Dan memasukkan tanah ini ke aset pemda. Supaya ke depan tidak ada masalah lagi," kata Kejari Bambang saat menyerahkan Tanah Karangan, Kamis (8/3/2022).

Bupati Manggarai Barat Edi Endi mengucapkan terima kasih kepada kejaksaan dan masyarakat yang telah mengawal kasus dugaan korupsi tersebut. Sehingga, aset lahan di Karangan kembali ke pemerintah kabupaten.

Edi mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pembuatan sertifikat lahan tersebut.

 

"Beberapa hari yang lalu telah melakukan koordinasi dengan BPN dan sebentar jika seluruh berita acaranya telah ditandatangani, maka Senin kita sudah mulai proses. Selanjutnya Bagaimana lahan ini memberi manfaat untuk pemerintah daerah dan masyarakat," ungkap Bupati Edi.

Edi menambahkan, Pemkab Manggarai Barat didampingi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTT akan menghitung luas lahan tersebut. Sehingga, setelah proses pembuatan sertifikat selesai, lahan itu bisa dimanfaatkan.

Menurut Edi, ada dua pola pemanfaatan yang sedang dikaji bersama antara bagian aset dan BPKP, apakah pola built operate system (BOT) atau kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Baca juga: Angka Stunting di Manggarai Barat Masih di Atas 30 Persen, Pemkab: Pola Makan Tak Seimbang dan Kurang Perilaku Hidup Sehat

Meski begitu, Edi menambahkan, tak semua lahan akan dimanfaatkan dengan pola itu.

"Tentu ada untuk kepentingan publik. Sehingga masyarakat yang selama ini aksesnya kurang ke pantai, ya, dengan kita menyiapkan lahan di atas kurang lebih 30 hektar ini, maka rakyat dari berbagai tempat yang bisa menikmati pemandangan, suasana laut termasuk view yang ada di tempat ini," jelas Edi.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) menangani kasus penjualan tanah di Labuan Bajo milik Pemkab Manggarai Barat seluas 30 hektar yang diduga merugikan negara sekitar Rp 3 triliun.

Kasus ini membuat Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula ditetapkan sebagai tersangka. Ia divonis sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com