Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peredaran Sabu Senilai Rp 29 M dari Sumatera Digagalkan di Sukabumi, 2 Orang Ditangkap

Kompas.com - 08/04/2022, 07:02 WIB
I Kadek Wira Aditya

Editor

SUKABUMI, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi di Jawa Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 24,479 kilogram atau senilai Rp 29 miliar yang diamankan di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/3/2022).

"Sabu seberat 24,479 kilogram ini bila dirupiahkan senilai sekitar Rp 29 miliar, dan berhasil menyelamatkan 25 ribu orang Sukabumi dari bahaya narkotika," kata Kepala Polres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dari keterangan tertulisnya, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Antarpulau Seberat Hampir 25 Kg, Nilainya Rp 29 M

Dedy mengatakan, sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah Jawa Barat.

"Rencananya sabu ini akan disebarkan di Kabupaten dan Kota Sukabumi, Bogor, Cianjur, hingga Garut," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan, puluhan kilogram sabu itu berasal dari Sumatera.

Baca juga: Kendaraan Terjun ke Jurang 60 Meter, Sopir Ambulans di Garut Bertahan Semalaman

"Sabu ini masuk melalui jalur darat dari wilayah Sumatera ke Bogor, kemudian dibawa ke Sukabumi," ujarnya.

Dua orang ditangkap

Dedy mengatakan, polisi juga menangkap dua orang pelaku yang merupakan pengedar barang haram tersebut.

Keduanya yaitu berinisial YS (34) dan YH (32).

"Dua tersangka yang ditangkap sebagai kurir dari pelaku lain yang sudah masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Dedy.

Menurut Dedy, kedua pelaku tersebut selama ini mengedarkan sabu di Sukabumi dengan modus tempel.

"Kalau ada pesanan langsung calling, ketemu di jalan langsung ngasih, langsung menghilang," ujar dia.

Akibat perbuatanya, kedua tersangka kini dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2.

"Ancamannya hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal duapuluh tahun atau seumur hidup," kata Dedy.

(Penulis Kontributor Sukabumi, Budiyanto | Editor Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com