PAPUA, KOMPAS.com- Usulan penggunaan nama Anim Ha sebagai nama Provinsi Papua Selatan ditolak oleh Ketua Tim Pemekaran Provinisi Papua Selatan Thomas Eppe Safanpo.
Usulan tersebut muncul usai Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) 3 Provinisi Baru di Papua.
"Kami keberatan jika nama calon provinsi yang dimekarkan menggunakan nama-nama adat," tutur Thomas pada Kompas.com, Kamis (7/4/2022).
Baca juga: RUU Pemekaran Provinsi di Papua Disetujui, Ketua Tim PPS Tolak Usulan Nama Provinsi Anim Ha
Menurut Thomas, nama-nama wilayah adat direkayasa.
Nama wilayah adat, menurutnya adalah nama dari Belanda yang diganti dengan nama adat suku tertentu.
Thomas menjelaskan, mengganti nama Provinsi Papua Selatan menjadi Provinsi Anim Ha sama saja mengangkat derajat suku tertentu tetapi merendahkan suku-suku lainnya.
Sebab Anim Ha bagi Suku Marind, berarti menyebut diri sebagai manusia sejati.
Baca juga: Anggota Tewas Tertembak, KKB di Ilaga Bakar 16 Rumah Warga dan Serang Aparat
Sedangkan masyarakat di luar suku Marind disebut ikom yang artinya bangsa atau derajat manusia yang direndahkan.
Jika nama Provinsi Papua Selatan diganti menjadi Provinsi Anim Ha, Thomas menilai, lima suku besar yang berada di wilayah Papua bagian selatan akan keberatan.
"Belum lagi puluhan suku-suku kecil yang lainnya pasti keberatan. Karena Anim Ha itu spesifik merujuk pada Suku Marind," ujar Wakil Bupati Asmat ini.
Baca juga: Serba-serbi Pemekaran 3 Provinsi di Papua, Indonesia Jadi 37 Provinsi