Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Ujaran Rasisme di Manokwari Dilakukan oleh 2 Remaja Ini

Kompas.com - 17/03/2022, 22:17 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PAPUA BARAT, KOMPAS.com - Kasus ujaran rasisme di media sosial terhadap suku Arfak di Manokwari menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menetapkan dua remaja sebagai tersangka.

Keduanya adalah AM (19) dan EM (16). Bukan ES yang sempat diduga sebagai pengunggah ujaran rasisme tersebut.

Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan pada hasil gelar perkara pada Selasa (15/3/2022) dan hasil keterangan dari AM serta saksi ahli.

Baca juga: Polisi Ungkap Terduga Baru Pengunggah Konten Rasis di Manokwari, Motifnya Diduga Cemburu

"AM (19) dan EM (16) ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian melalui sosial media," kata Arifal Utama, Kamis (17/3/2022) malam.

Arifal mengatakan, tersangka AM saat diperiksa penyidik mengakui telah mengunggah ujaran kebencian bernada rasisme itu.

"Selain keterangan saksi ahli digital forensik, AM sendiri telah mengakui perbuatanya," katanya.

Baca juga: Diperiksa 3 Jam, Terduga Pengunggah Ujaran Rasisme di Manokwari Dicecar 40 Pertanyaan

Kedua tersangka yang masih memiliki hubungan saudara ini dijerat dengan UU ITE pasal 45A ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Sebelumnya, unggahan ujaran kebencian terhadap suku yang mendiami Manokwari tersebar di media sosial. Hal itu memicu warga melakukan aksi dengan memblokade jalan di depan Asrama Mansinam Amban dan Jalan Trikora Wosi.

Unggahan rasisme itu awalnya diduga dilakukan oleh akun sosial media milik ES. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan ahli forensik, diketahui unggahan tersebut dilakukan oleh AM.

AM diduga membuat akun palsu mirip akun milik ES. Kemudian AM meminta EM untuk menyebarkan unggahan itu melalui akun Instagram setelah di-capture.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com