MANOKWARI, KOMPAS.com - Warga kembali memblokade ruas Jalan Utama Yossudarso, Manokwari, Papua Barat, Senin (7/3/2022) pukul 06.00 WIT. Warga memasang palang dengan ranting pohon dan membakar ban bekas tepat di depan kawasan pusat perbelanjaan Manokwari City Mall dan Hotel Swissbel Manokwari.
Namun, aksi blokade itu tidak berlangsung lama. Warga membuka blokade setelah Gubernur Papua Barat dan Kapolres Manokwari turun menenangkan warga.
Baca juga: Pengunggah Konten Rasis Dikawal dari Waropen ke Manokwari
Sementara itu, aksi blokade jalan tersebut dipicu oleh keluarga ES yang meminta kejelasan terkait dengan status hukum ES. ES merupakan terduga pengunggah ujaran rasisme di media sosial.
"Kami kesal karena selama tiga hari ini kami tidak diberitahukan tahapan prosesnya sudah sampai di mana," ujar salah seorang koordinator aksi.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meminta warga agar menahan diri dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Kita serahkan pihak kepolisian." kata Dominggus kepada massa.
Baca juga: Didampingi Ibunya, Pengunggah Konten Rasis Tiba di Polres Manokwari
Dominggus juga menyebut bahwa berdasarkan keterangan dari Polda Papua Barat, pemilik akun media sosial yang mengunggah ujaran rasis itu adalah ES. Namun, akun itu disebut digunakan oleh orang lain.
Dominggus juga mengingatkan warganya bahwa orang bisa memanfaatkan situasi dengan berbagai macam cara untuk tujuan tertentu.
"Berbagai macam cara mereka lakukan namun tidak kesampaian, mereka ingin memecah belah kita," tuturnya.