Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron Kasus Korupsi Dermaga NTT Ditangkap di Aceh Usai Kabur 6 Tahun

Kompas.com - 17/03/2022, 19:31 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Direktur PT Mina Fajar Abadi, Ramlan, yang terjerat kasus korupsi pembangunan Dermaga Bakalang, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor, NTT ditangkap di Aceh usai buron enam tahun.

"Ditangkap sejak kemarin (16 Maret 2022). Dia menjadi buronan sejak tahun 2016 lalu," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim kepada Kompas.com, Kamis (17/3/2022).

Abdul menuturkan, kasus yang menjerat Ramlan bermula pada tahun 2014 saat Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal mengalokasikan dana sejumlah Rp 21 miliar untuk pembangunan Dermaga Bakalang, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor.

Baca juga: Balita Berusia 2 Tahun di NTT Tewas Mengambang di Kolam Ikan

Kemudian, Ramlan selaku Direktur PT Mina Fajar Abadi mengerjakan proyek tersebut.

Dalam proses pengerjaan proyek itu, penyidik Kejaksaan Alor menemukan adanya unsur korupsi.

"Yang bersangkutan melaksanakan pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi dan terdapat kekurangan volume sebesar Rp 4,3 miliar lebih," ungkap Abdul.

Jaksa kemudian menahan Ramlan bersama sejumlah orang yang terlibat.

Pada 8 Juni 2016, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 5 bulan kurungan penjara.

Terkait putusan itu, Ramlan lalu mengajukan banding hingga tingkat Mahkamah Agung.

Selanjutnya, Ramlan dikeluarkan demi hukum pada 11 Juni 2016, sebelum adanya penetapan penahanan dari Pengadilan Tinggi Kupang diterima oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Alor.

Baca juga: Ketahuan Perkosa Anak Kandung, Pria di NTT Nekat Minum Racun Serangga

Pada 7 Desember 2016, Mahkamah Agung menghukum Ramlan dengan pidana penjara selama 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta, subsidair 6 bulan kurungan.

"Pada saat proses upaya hukum, Ramlan berada di luar tahanan," ungkap Abdul.

Setelah adanya putusan Mahkamah Agung tersebut, Ramlan tetap berada di luar tahanan.

Ketika hendak dieksekusi oleh jaksa eksekutor, Ramlan justru kabur dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang.

Ramlan akhirnya ditangkap oleh jaksa saat mengetahui keberadaannya di Aceh.

"Kepala Kejaksaan Tinggi NTT setelah mendapatkan informasi penangkapan DPO terpidana tersebut langsung memerintahkan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi NTT dan Jaksa Eksekutor, Hery Franklin untuk melakukan eksekusi di lapas Aceh," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com