PURWOREJO, KOMPAS.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menyatakan target pembayaran uang ganti rugi (UGR) lahan di Desa Wadas selesai seminggu sebelum Lebaran Idul Fitri 2022.
Hal tersebut sesuai dengan intruksi Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko beberapa waktu yang lalu.
Kepala Kantor BPN Purworejo Andri Kristanto mengatakan, dalam tahap pelaksanaan pengukuran dan identifikasi lahan di Desa Wadas pada tanggal 8-10 Februari 2022 setidaknya pihaknya berhasil mengukur 303 bidang tanah.
Sebanyak 303 lahan tersebut merupakan bagaian dari target keseluruhan yang mencapai 617 bidang tanah di Desa Wadas.
Baca juga: Didatangi Ganjar, Warga Wadas Minta Pembebasan Lahan Dihentikan Selama Ramadhan
"Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Muldoko kemarin, maka sebelum Lebaran diharapkan bisa segera dibayarkan. Jadi, sebelum Lebaran diharapkan sudah bisa terbayarkan dan masyarakat sudah bisa menerima uangnya," kata Andri, pada Jumat (11/3/2022).
Pihaknya menambahkan, hingga saat ini, progres untuk pengadaan tanah untuk Bendung Bener yang telah selesai pembayarannya ada 4.010 bidang, siap bayar ada 157 bidang, proses SPP ada 75 bidang, perbaikan administrasi ada 171 bidang, butuh kajian ada 26 bidang, dan yang masih dalam gugatan perdata ada 176 bidang ditambah Desa Wadas sebanyak 617.
"Untuk total bidang lahan semuanya ada 5.232 bidang lahan," kata dia.
Untuk progres pengadaan tanah di Desa Wadas dianggap sudah sangat signifikan, jika tidak ada kendala baru ditargetkan akan tuntas pada dipertengahan tahun 2022.