Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Wadas Dipanggil Bidpropam Polda Jateng sebagai Saksi Dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota Satbrimob Polda Jateng

Kompas.com - 05/03/2022, 05:06 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Puluhan warga menggelar aksi solidaritas mengawal salah satu warga Desa Wadas, yang dipanggil pleh Propam Polda Jateng di Mapolres Purworejo.

Pemanggilan salah satu warga itu buntut atas dugaaan pelanggaran disiplin pihak kepolisian pada Selasa 8 Februari 2022 terhadap penduduk Wadas yang sedang mujahadah.

Diketahui Berdasarkan surat panggilan nomor: SPG/42/III/HUK.12.10/2022/, Bidpropam telah memanggil warga berinisial AS untuk menghadap kepada Kompol Totok Erwanto, SH., MM / AKP Agus Setiarso, SH selaku pemeriksa Subbidprovos Bidpropam Polda Jateng pada Jumat (4/3/2022) di Polres Purworejo.

Baca juga: Moeldoko Minta Penyelesaian Kasus Wadas Tidak Berlarut-larut

AS dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara pelanggaran disiplin yang diduga dilakukan oleh Brigadir APP, anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jateng.

"Dugaan Pelanggaran tersebut dilakukan dengan wujud perbuatan bahwa pada Selasa 8 Februari 2022, sekitar pukul 11.00 WIB di jalan menuju Dukuh Krajan, Desa Wadas, Kecamatan Bener, Brigadir APP diduga telah melakukan pemukulan kepada AS," kata Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya sebagai pendamping hukum warga Wadas.

Julian menambahkan, dugaan pelanggaran tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 huruf (d) dan atau huruf (f) PPRI No 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Pengawalan yang dilakukan kita (LBH) dan Warga Wadas sebagai bentuk konsistensi dalam menolak rencana pertambangan batuan andesit di Desa Wadas," katanya.

Sementara itu AS, Sebagai saksi mengatakan, pengepungan, kekerasan, dan penangkapan paksa oleh aparat kepolisian dan diduga preman pada 8 Februari 2022 di Desa Wadas tidak hanya dialami olehnya.

Dalam kasus tersebut, 67 orang ditangkap secara sewenang-wenang serta beberapa diantaranya mengalami tindakan kekerasan.

Baca juga: Ganjar ke Pusat: Sampaikan Secara Terbuka soal Ganti Rugi Tanah Warga Wadas dan Segera Bayarkan

"Peristiwa yang dialami oleh Warga Wadas sesikitpun tidak melunturkan semangat dalam mempertahankan ruang hidup kita," katanya.

AS juga menyebut, atas kejadian tersebut mengakibatkan trauma panjang dan mendalam pada Warga Wadas utamanya perempuan dan anak. "Banyak yang trauma," tutupnya singkat.

Sementara itu, Polres Purworejo di saat yang bersamaan memberikan bantuan 1 buah HP kepada Warga Desa Wadas.

Ponsel itu diberikan kepada Riski Youfendi, yang kehilangan gawainya pada 8 Februari 2022 di depan Masjid Nurul Huda Dusun Krajan, Desa Wadas, saat pengukuran tanah.

"Memang ada kurang lebih 50 (lima puluh) warga yang mengantar ke Polres, tetapi menunggu di luar pagar dengan sopan, hal tersebut sebagai rasa kekhawatiran saja, kalau rekannya itu akan diperiksa dan ditahan, tetapi malah di luar dugaan, rekannya mendapatkan bantuan Handphone dari Polres Purworejo dan setelah menerima dipersilakan kembali ke rumah," kata Kasi Humas Polres Purworejo, Iptu Madrim Suryantoro pada keterangan tertulisnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com