KEDIRI, KOMPAS.com- Seorang dokter yang bertugas sebagai vaksinator di RS di Kediri, Jawa Timur, melaporkan adanya dugaan rekayasa data penerima vaksin Covid-19.
Catherine Pipit Hapsari, dokter tersebut, bersama Susanto selaku kuasa hukumnya membuat laporan polisi di Polres Kediri Kota, Jumat (25/2/2022).
Susanto mengatakan, dugaan rekayasa itu bermula dari temuan Dinas Kesehatan Kota Kediri perihal adanya tiga orang yang namanya tercatat dalam database penerima vaksinasi dosis pertama di tanggal 1 Februari 2022.
Baca juga: Pelajar yang Belum Vaksin Covid-19 Tak Bisa Ikuti PTM di Pekanbaru
Padahal pada tanggal tersebut di RSUD tersebut tidak ada kegiatan vaksinasi karena hari libur Perayaan Imlek.
Temuan itu kemudian berbuntut panjang hingga dipanggilnya beberapa orang yang mempunyai kewenangan mengentri data, termasuk kliennya itu oleh inspektorat.
"Total ada enam orang yang dipanggil, termasuk klien saya," ujar Susanto dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/2/2022).
Pemanggilan dengan diikuti penandatanganan surat pernyataan itu lah yang dianggapnya kurang tepat dan menjadi titik keberatan kliennya.
Sebab, selain kliennya merasa tidak terlibat, pemanggilan itu juga dipertanyakan karena hanya dilakukan terhadap 6 orang termasuk kliennya saja.
Padahal banyak pula para petugas penginput data yang ada di rumah sakit milik daerah itu.
Juga, pemanggilan yang dianggapnya lebih condong ke interogasi bahkan pengancaman itu telah membuat kliennya semakin merasa tersudutkan.
"Ada kata-kata, ini langkah terakhir sebelum lapor ke aparat penegak hukum. Bahasanya kan pengancaman," lanjut advokat asal Nganjuk ini.
Baca juga: Hamil 4 Bulan, Santriwati Kabur dengan Pacar Setelah Beralasan Ikut Vaksin Covid-19
Apalagi, masih kata Susanto, informasi adanya pemanggilan itu telah menyebar di lingkungan rumah sakit. Di mana nama baik kliennya menjadi dipertaruhkan.
"Dengan pemanggilan itu, yang diketahui orang banyak, otomatis image kalangan internal, enam orang itu lah pelakunya. Otomatis ada beban psikis, sangat-sangat mengganggu itu," ujarnya.
Oleh sebab itu pelaporan polisi itu dibuat agar kasus tersebut diungkap dan menjadi terang siapa pelakunya yang terlibat maupun latar belakangnya.
"Dari pada ini dituduh-tuduh, ini penting, biar kepolisian saja yang membuka," tegasnya.