WAMENA, KOMPAS.com - Sebanyak 18.000 penerima vaksin Covid-19 di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua belum terdata pada penerima vaksinasi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kepala Dinas Kesehatan Jayawijaya dokter Willy Mambieuw mengatakan, data berupa nomor induk kependudukan (NIK) penerima vaksin itu sedang direkap untuk disampaikan ke pusat.
"Jadi semua yang sudah punya NIK dan sudah mendapat vaksinasi dan terdata pada Pemda Jayawijaya ternyata tidak terdata di pusat, sehingga ada wacana nanti kita akan buat semacam rekapan," kata Willy dikutip dari Antara, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Kota Serang Masuk PPKM Level III, Wali Kota: PTM Akan Dievaluasi dan Genjot Vaksin
Willy memastikan telah membicarakan hal itu dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kepolisian serta TNI.
Hasil rekapan itu nantinya ditandatangani kepala daerah sebelum diserahkan ke Kemenkes.
"Kami akan membawa data itu ke sana agar bisa mencocokkan datanya mengapa ada selisih semacam itu. Tetapi untuk sistem Piker di BPJS tidak ada masalah," katanya.
Ia memastikan vaksinasi di Jayawijaya sudah mencapai 43 persen namun di data kementerian baru mencapai 22 persen.
Baca juga: Terlibat Jual Beli Vaksin Ilegal, Eks Pejabat Dinkes Sumut Divonis 1 Tahun Penjara
Hal itu terjadi karena 18.000 penerima vaksin belum terinput di data kementerian dan baru 70.000-an yang tercatat di sana.
"Ini mungkin karena sistem Piker yang ada di BPJS dengan Kementerian Kesehatan itu tidak sinkron sehingga kita akan lakukan pengecekan data ini," katanya.
Willy memastikan kegiatan vaksinasi terus ditingkatkan mulai dari masyarakat wilayah pusat kota hingga distrik-distrik pinggiran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.