Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Padang Terapkan PPKM Level 3 Sampai 28 Februari 2022, Ini Alasannya

Kompas.com - 17/02/2022, 17:50 WIB
Rahmadhani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kota Padang Sumatera Barat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 hingga Senin, 28 Februari 2022.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Padang Melinda Wilma mengatakan, ada beberapa alasan yang membuat PPKM di Kota Padang naik dari level 2 ke level 3.

"Pertama adalah adanya peningkatan kasus Covid-19 dan yang kedua adalah capaian vaksinasi tahap kedua untuk orang dewasa masih di bawah 60 persen," kata Melinda dihubungi melalui telepon, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: 28 Tempat Usaha di Jakpus Langgar Aturan PPKM Level 3, Kebanyakan Tak Gunakan PeduliLindungi

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Padang pada Kamis (17/2/2022) jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Padang sebanyak 2.437 kasus. Sudah sembuh sebanyak 493 orang dan meninggal 1 orang.

Pada tanggal 15 Februari dan 16 Februari paling banyak kasus positif Covid-19 yaitu 365 orang dan 399 orang.

Sementara itu untuk kasus aktif yaitu sebanyak 1.943 kasus dengan rincian 56 orang bergejala dan semuanya dirawat. Sedangkan yang tanpa gejala yaitu sebanyak 1.887orang dan menjalani isolasi mandiri.

"Iya betul jumlah dua ribu kasus lebih itu berdasarkan akumulasi sejak bulan Januari 2022 ini sampai dengan sekarang," ujar Melinda.

Sebelumnya diberitakan Kota Padang Sumatera Barat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama dua minggu kedepan.

"Keputusan status PPKM level 3 berdasarkan Inmendagri yang disampaikan tadi pagi," ujar Kepala BPBD Kota Padang Barlius kepada sejumlah media, Selasa (15/2/2022) kepada sejumlah media.

Menurut Barlius dengan penerapan PPKM level 3, maka pembelajaran tatap muka di Kota Padang hanya 50 persen.

"Pembelajaran tatap muka di sekolah masih boleh dilakukan, namun hanya boleh diikuti 50 persen siswa dari kapasitas kelas," katanya.

Baca juga: Selama 2022, Positif Covid-19 di Padang Lebih dari 2.000 Kasus

Selain itu kata Barlius, kegiatan-kegiatan rapat yang menghadirkan banyak orang ditiadakan.

"Untuk pertandingan olahraga bisa digelar, namun tanpa penonton," katanya.

Barlius mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan supaya tidak terpapar virus corona.

"Pesta pernikahan masih bisa dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen dan menerapkan prokes ketat. selain itu kafe juga boleh buka namun 50 persen juga," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com