Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Suami Bunuh Istri di Padang Pariaman, Pukul Kepala Korban dengan Batu

Kompas.com - 15/02/2022, 20:22 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Polisi menceritakan kronologi suami yang menganiaya istri hingga tewas di Padang Pariaman, Jumat (11/2/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, peristiwa berawal pada Jumat (11/2/2022) pagi sekitar pukul 6.00 WIB.

Saat itu pelaku B (66) tiba-tiba memukul kepala istrinya M (53) dengan batu yang dipersiapkannya.

Peristiwa itu diketahui saksi sekaligus anak keduanya, MBAS (18), karena mendengar suara gaduh.

Baca juga: Kronologi Bripka GAP, Anggota Satlantas Tewas Ditabrak Truk

MBAS melihat ibunya sudah berlumuran darah dalam posisi tidur di ranjang, tetapi masih mengeluarkan suara seperti orang mengorok.

"Lalu MBAS meminta tolong ke tetangga dan saat itu dia melihat ayahnya B berlumuran darah," kata Satake yang dihubungi Kompas.com, Selasa (15/2/2022).

Menurut Satake, saat ditanya saksi MBAS, pelaku mengaku tega membunuh istrinya karena dijelek-jelekkan korban di belakangnya.

Sementara Satake sendiri belum bisa memastikan motif pelaku karena keterangan yang diberikan berubah-ubah.

"Apakah memang benar bahwa istrinya menjelekkan pelaku kepada anaknya atau ada motif lain, belum dapat dipastikan karena korban sejak dibawa ke rumah sakit sudah dalam keadaan kritis dan akhirnya meninggal dunia," kata Satake.

Benda yang digunakan untuk memukul korban, menurut keterangan pelaku hanya batu sebesar kepalan orang dewasa.

Namun di tempat kejadian perkara, polisi juga menemukan beberapa barang dengan noda darah, termasuk mesin blender hingga kain.

"Ada satu buah mesin pemutar blender, satu buah sendok penggoreng, dan 3 helai kain yang berlumuran darah," jelas Satake.

Baca juga: Diduga Alami Gangguan Jiwa, Suami di Padang Pariaman Aniaya Istri hingga Tewas

M sempat dibawa ke RSUD Padang Pariaman, kemudian dirujuk ke RSUP M Djamil Padang dan mendapatkan perawatan selama empat hari sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Senin (14/2/2022).

Pelaku B sudah diamankan pihak Polres Padang Pariaman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Satake sendiri mengungkap ada dugaan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa sehingga tega memukul kepala istrinya hingga mengalami luka berat.

"Kasusnya di Padang Pariaman.  Kendati diduga alami gangguan jiwa, pelaku sudah diamankan," kata Satake.

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 5 huruf a Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara," kata Satake.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com