KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Dalam 1x24 jam, polisi berhasil mengungkap kasus mayat perempuan terbungkus plastik di pinggir jalan Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,
Mayat perempuan berinisial SN (25) merupakan korban pembunuhan oleh pacarnya, AS (30).
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan menyebut bahwa AS juga tercatat sebagai residivis kasus penganiayaan anak.
"Korban dibunuh oleh pacarnya, AS (30). Nah, dia juga residivis kasus penganiayaan terhadap anak, sempat dipenjara di Kota Bogor," kata Siswo di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (11/2/2022).
Baca juga: Misteri Mayat Terbungkus Plastik di Cibinong Bogor, Jasad Meringkuk di Antara Tumpukan Pakaian
Siswo mengungkapkan bahwa motif pembunuhan tersebut karena rasa cemburu.
Ia kesal kepada korban karena banyak laki-laki yang menghubunginya.
Api cemburu itu akhirnya membuat AS nekat menghabisi nyawa pacarnya sendiri menggunakan bantal di rumah kontrakan Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Korban yang berasal dari Pemalang, Jawa Tengah ini baru bertemu satu kali sebelum pembunuhan berlangsung.
Keduanya baru berpacaran selama tiga pekan setelah berkenalan lewat media sosial.
Dari bukti dan pengakuan tersangka, polisi mendapatkan fakta bahwa korban kehilangan nyawa akibat perbuatan AS yang tega membekap mulut korban pakai bantal hingga meninggal dunia.
Sebelum dibunuh, kata Siswo, korban disetubuhi lebih dulu lalu mulutnya dibekap pakai bantal.
Baca juga: Kasus Mayat Perempuan Terbungkus Plastik di Cibinong Terungkap, Pembunuhnya Ternyata Pacar Korban
Berdasarkan pengakuannya, korban dibunuh dalam keadaan tidur telentang langsung mukanya dibekap dengan menggunakan bantal lalu ditekan kedua tangan selama sekitar 10 menit.
"Kemudian oleh tersangka ini, korban dipakaikan baju tank top dan celana pendek lalu dimasukan ke dalam kardus dan juga karung serta diberi banyak pakaian untuk menutup bau busuk dan selanjutnya dibungkus kantong plastik hitam," ungkapnya.
"Itu dilakukan pada hari Sabtu tanggal 05 Februari 2022 sekitar jam 16.00 WIB," ujarnya.
Saat itu, ia mencoba mengubur korban di dalam kontrakannya. Namun, terdapat kesulitan menggali tanah di kontrakan tersebut.