BLORA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora berencana membuat kanal aduan bagi para petani yang merasa dirugikan karena harga pupuk bersubsidi yang dijual di atas HET (Harga Eceran Tertinggi).
Bupati Blora, Arief Rohman meminta Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk menyediakan ruang aduan terkait problematika tahunan terkait pupuk bersubsidi tersebut.
"Kami nanti dari KP3 tolong membuat ruang aduan, diumumkan kepada masyarakat kalau ada pengaduan atau harga yang melebihi HET kita akan terjunkan tim," ucap Arief saat sidak di Gudang Penyangga Pupuk, Bangkle, Blora, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Diduga Hendak Dijual ke Luar Daerah, Polisi Sita 6,2 Ton Pupuk Bersubsidi di Blitar
Arief juga memersilakan para petani membuat laporan apabila terjadi lonjakan harga pupuk bersubsidi yang di jual diatas HET.
"Oeh karena itu, kalau ada laporan dari petani, untuk harga pupuk yang melebihi HET nanti silakan dilaporkan," kata dia.
Arief mengaku pihaknya sudah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penyaluran pupuk bersubsidi di kalangan petani yang harganya melebihi HET.
Meski dipersilakan untuk melaporkan hal tersebut, tapi para petani juga diingatkan untuk membeli pupuk bersubsidi sesuai dengan jatah dan data yang ada di Elektronik-Rencana Definitif Kebutuhan kelompok (E-RDKK).
“Kadang kendalanya pengecer di bawah ya ini yang mana harganya kadang melebihi HET," terang dia.
Untuk mencegah terjadinya permainan pupuk bersubsidi tersebut, Pemkab Blora turut menggandeng jajaran TNI dalam mengawal pendistribusian pupuk bersubsidi kepada para petani.
Baca juga: Naik Kelas, UMKM Perlu “Benih”, “Lahan” dan “Pupuk”
"Kita akan terjun dengan Babinsa, dan Dandim kami minta tolong untuk mengawal penyaluran pupuk ini," ujar dia.
Sementara itu, Dandim 0721 Blora Letkol Inf. Andy Soelistyo Kurniawan Putro mengungkapkan jajarannya siap membantu mendampingi penyaluran pupuk bersubsidi agar berlangsung lancar dan sesuai ketentuan.
“Saya sudah mendapatkan arahan dari Pak Bupati, kami siap mendampingi khususnya Babinsa, kami juga menyampaikan saran dan masukan dalam pengeceran atau pengedaran pupuk bisa terjadwal sehingga Babinsa kami bisa mengetahui," ucap dia.
Baca juga: Ini Penyebab Harga Pupuk Nonsubsidi Melonjak
Sekadar diketahui, apabila mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi, pupuk jenis urea dijual seharga Rp 2.250 per kilogram atau Rp 112.500 per karung.
Pupuk jenis ZA dijual seharga Rp 1.700 per kilogram atau Rp 85.000 per karung, pupuk jenis SP-36 dijual seharga Rp 2.400 per kilogram atau Rp 120.000 per karung.
Pupuk jenis NPK Phonska dijual Rp 2.300 per kilogram atau Rp 115.000 per karung, serta pupuk jenis Petroganik dijual seharga Rp 800 per kilogram atau Rp 32.000 per karung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.