Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ustaz MQ Tak Ditahan tapi Ditempatkan di Lokasi yang Aman

Kompas.com - 20/01/2022, 19:22 WIB
Fitri Rachmawati,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa Ustaz MQ, tersangka kasus ujaran kebencian, Kamis (20/1/2022) pagi.

Pemeriksaan berlangsung di ruang cyber crime Ditreskrimsus Polda NTB. Ustaz MQ menjalani pemeriksaan selama tiga jam, sejak pukul 10.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita.

Usai diperiksa, dia keluar melalui pintu samping dan langsung menuju lokasi yang dianggap aman oleh aparat kepolisian, namun bukan ditahan.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, Ustaz MQ tidak ditahan, tetapi berada dalam pengamanan dan pengawasan polisi dengan alasan keamanan.

"Yang bersangkutan dalam pengamanan dan pengawasan kepolisian, karena yang bersangkutan kemarin sempat mengajukan diri untuk minta perlindungan pada pihak kepolisian," kata Artanto di ruang Ditreskrimsus Polda NTB, Kamis.

Baca juga: Polda NTB Tetapkan Ustaz MQ Jadi Tersangka, Diperiksa Hari Ini

Artanto menyebutkan, tersangka meminta perlindungan karena merasa terancam dengan situasi yang terjadi saat ini.

"Karena situasi saat itu tersangka merasa terancam sehingga memohon bantuan pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan. Kita memberikan fasilitas dan pelayanan tersebut," kata Artanto.

Artanto mengatakan, tersangka selama ini proaktif dan kooperatif sehingga tidak dilakukan penahanan. Meski begitu, pihak kepolisian akan mempercepat pemberkasan perkara itu supaya bisa segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Sementara itu, Ustaz MQ ditetapkan tersangka dengan pasal 14 ayat (1) dan (2) serta pasal 15 Undang-undang RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau pasal 28 ayat (2) junto pasal 45A ayat (2) Undang-undang RI nomor 11 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Vaksinasi Booster di NTB Dimulai 19 Januari, Lansia Jadi Prioritas

Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi tanggal 3 Januari 2022 yang ditindaklanjuti dengan surat perintah penyidikan pada 4 Januari 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com