Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Bengkulu Dianggap Membebani Anggaran Negara Saat Pandemi

Kompas.com - 20/01/2022, 10:32 WIB
Firmansyah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com -  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu menemukan 1.241 perjalanan dinas luar, koordinasi dan konsultasi yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Bengkulu selama pandemi Covid-19.

Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DPRD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020, BPK menyebutkan, anggaran 1.241 perjalanan dinas itu membebani anggaran.

Dalam laporan itu, BPK menyoroti biaya penginapan 30 persen yang tidak didukung dengan dokumen pendukung yang bisa dicek.

Baca juga: Harga Pupuk Melejit, Kebun Kopi di Bengkulu Ditinggalkan Petani

"Jumlah total perjalanan dinas luar 1.241, tapi yang ada SPJ hotel hanya 5 perjalanan dinas, sisanya 1.236 itu, anggota Dewan menggunakan mekanisme mengambil uang 30 persen. Ini bukan kerugian, hanya membebani keuangan, apalagi ini terkait dengan masa pandemi," kata Kepala Sub Bagian Humas BPK Perwakilan Bengkulu, Roni Setyo Kurniawan saat ditemui di kantornya, Rabu (19/1/2022).

BPK menilai, hal tersebut memberatkan anggaran negara.

Menurut Roni, anggaran perjalanan itu seharusnya dapat dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Dalam LKPD tersebut, pada tahun anggaran 2020, DPRD Provinsi Bengkulu mengalokasikan anggaran biaya perjalanan dinas luar daerah sebanyak Rp 31,038 miliar, dan yang terealisasi sebesar Rp 28 miliar.

Baca juga: Liburan ke Bengkulu, Nikmati Sensasi Menunggu Durian Runtuh

Awalnya, BPK meneliti biaya perjalanan dinas dari komponen tiket pesawat, dan tidak ditemukan kesalahan.

Namun, pada komponen penginapan, ternyata ditemukan sebanyak 1.236 perjalanan.

Semua anggota DPRD mengambil skema biaya penginapan hotel 30 persen.

Hanya 5 perjalanan dinas yang memiliki surat pertanggungjawaban (SPJ) hotel. Selebihnya tidak ada SPJ hotel dan tidak didukung dokumen yang bisa dicek BPK.

Menurut Roni, BPK tidak dapat menyimpulkan tindakan ini sebagai kerugian.

Sebab, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu Nomor 26 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas, pada Pasal 5 ayat 1 menyebutkan, dalam hal pelaksana perjalanan dinas tidak menggunakan fasilitas hotel atau tempat penginapan lainnya, diberikan biaya penginapan sebesar 30 persen dari tarif hotel di kota tempat tujuan dan dibayarkan secara lumpsum.

Baca juga: Polda Bengkulu Panggil Gubernur Rohidin Mersyah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Regional
'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Regional
Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Kilas Daerah
Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Regional
Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Regional
Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Regional
Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Regional
Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Regional
Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Regional
Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Regional
Jelang 'Turun', 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Jelang "Turun", 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Regional
Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com