Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kades di Grobogan Ditangkap Setelah 16 Tahun Jadi Buronan, Ternyata Sembunyi di Kalimantan

Kompas.com - 13/01/2022, 20:20 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - M Bachtiar Rifai (49), mantan Kepala Desa Ringinjarjo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah berhasil ditangkap setelah 16 tahun menjadi buron.

Ia ditangkap di kawasan Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak pada Selasa (11/1/2022) sore.

Saat itu ia sedang perjalanan menggunakan mobil untuk pulang kampung ke Grobogan.

Baca juga: 16 Tahun Jadi Buronan, Eks Kades di Grobogan Ditangkap Saat Pulang Kampung

Terjerat kasus korupsi dana desa

Rifai ditetapkan sebagai tersang terkait kasus korupsi dana desa. Ia mencairkan dana desa untuk proyek fisik yang tidak dikerjakan.

Tak hanya itu. Ia juga menyelewengkan anggaran hasil lelang banda desa untuk kepentingan pribadi.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 6 Januari 2005, Rofai dijatuhi pidana 1 tahun.

Ia juga harus memberikan uang pengganti Rp 25 juta dan denda Rp 10 juta. Namun saat mengaku proses banding, ia melarikan diri.

Baca juga: Diduga Pukul Penyanyi Saat Hajatan, Warga Klaten Jadi Buronan Polisi

Sembunyi di Kalimantan

Kasi Pidsus Kejari Grobogan Iwan Nuzuardhi mengatakan Rifai masuk dalam daftar pencarian orang.

Informasi yang didapatkan, selama masa pelariannya, Rifai ternyata bersembunyi di Kalimantan. Ia kemudian berencana pulang ke Jawa melalui jalur laut usai tahun baru 2022.

Ia menyebut mantan Kades Ringinharjo itu terhitung licin lantaran sempat pulang kampung ke kampungnya di tahun 2010.

Namun ia pun berhasil ditangkap saat pulang kampung di tahun 2022.

Baca juga: 4 Tahun Jadi Buronan, Tersangka Korupsi Jalan di Dinas PU Asahan Hidup Nomaden, Terakhir Jadi Driver Ojol di Medan

"Informasi internal di Kejari Lamandau benar adanya. Kami kemudian berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengintaian hingga mengamankan Rifai. Yang bersangkutan hendak balik rumah," terang Iwan saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (13/1/2022).

Ia pun ditangkap untuk menjalani eksekusi atas putusan MA tahun 2005. Setelah menjalani serangkaian tes kesehatan, Rifai langsung ditahan di Lapas Purwodadi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com