Salin Artikel

Mantan Kades di Grobogan Ditangkap Setelah 16 Tahun Jadi Buronan, Ternyata Sembunyi di Kalimantan

Ia ditangkap di kawasan Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak pada Selasa (11/1/2022) sore.

Saat itu ia sedang perjalanan menggunakan mobil untuk pulang kampung ke Grobogan.

Terjerat kasus korupsi dana desa

Rifai ditetapkan sebagai tersang terkait kasus korupsi dana desa. Ia mencairkan dana desa untuk proyek fisik yang tidak dikerjakan.

Tak hanya itu. Ia juga menyelewengkan anggaran hasil lelang banda desa untuk kepentingan pribadi.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 6 Januari 2005, Rofai dijatuhi pidana 1 tahun.

Ia juga harus memberikan uang pengganti Rp 25 juta dan denda Rp 10 juta. Namun saat mengaku proses banding, ia melarikan diri.

Sembunyi di Kalimantan

Kasi Pidsus Kejari Grobogan Iwan Nuzuardhi mengatakan Rifai masuk dalam daftar pencarian orang.

Informasi yang didapatkan, selama masa pelariannya, Rifai ternyata bersembunyi di Kalimantan. Ia kemudian berencana pulang ke Jawa melalui jalur laut usai tahun baru 2022.

Ia menyebut mantan Kades Ringinharjo itu terhitung licin lantaran sempat pulang kampung ke kampungnya di tahun 2010.

Namun ia pun berhasil ditangkap saat pulang kampung di tahun 2022.

"Informasi internal di Kejari Lamandau benar adanya. Kami kemudian berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengintaian hingga mengamankan Rifai. Yang bersangkutan hendak balik rumah," terang Iwan saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (13/1/2022).

Ia pun ditangkap untuk menjalani eksekusi atas putusan MA tahun 2005. Setelah menjalani serangkaian tes kesehatan, Rifai langsung ditahan di Lapas Purwodadi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2022/01/13/202000378/mantan-kades-di-grobogan-ditangkap-setelah-16-tahun-jadi-buronan-ternyata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke