Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Investasi Bodong Rp 84,9 Miliar di Pekanbaru, Pengacara Debat dengan Dokter

Kompas.com - 11/01/2022, 09:57 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sidang kasus investasi bodong senilai Rp 84,9 miliar dengan empat dari lima terdakwa kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau.

Sidang digelar pada Senin (10/1/2022), sejak pukul 15.00 WIB dan berlangsung hingga malam.

Pada sidang kali ini, empat orang terdakwa keluarga Salim dihadirkan langsung di dalam ruang sidang atau offline.

Baca juga: Sidang Kasus Investasi Bodong Rp 84,9 M, Terdakwa Tidur Saat Sidang, Hakim Minta Diawasi Ketat

Bos Fikasa Group, Agung Salim, termasuk yang dihadirkan secara langsung di persidangan.

Padahal, sebelumnya persidangan dilakukan secara online.

Bos Fikasa Group yang diduga menipu korbannya untuk berinvestasi dengan total kerugian Rp 84,9 miliar itu sebelumnya bolak-balik mangkir dan tidur dalam persidangan online.

Agung Salim datang ke persidangan dengan menggunakan kursi roda.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, dia dibawa oleh empat anggota polisi bersenjata lengkap didampingi tim jaksa.

Baca juga: Wanita Pelaku Investasi Bodong di Pekanbaru Ditangkap, Ada 18 Korban, Kerugian Rp 6 Miliar

Agung dibawa dari Rumah Sakit Madani Pekanbaru setelah proses pembantarannya selesai.

Selama di kursi roda, Agung banyak menundukkan wajah.

Pendampingnya meminta agar Agung menegakkan kepalanya supaya jangan sampai terjadi gangguan kesehatan.

Majelis hakim juga menghadirkan empat terdakwa lainnya, yakni Elly Salim, Bhakti Salim, Christian Salim dan Maryani.

Debat penasihat hukum dan dokter

Sebelum dimulai, Ketua Majelis Hakim Dahlan menanyakan kondisi kesehatan Agung Salim.

Jaksa Herlina kemudian mempersilakan dokter menjelaskan kondisi terdakwa.

Pihak dokter rumah sakit menyatakan, terdakwa Agung Salim sudah bisa beraktivitas dengan normal dan mampu mengikuti persidangan.

Penasihat hukum terdakwa sempat mempertanyakan tentang kesehatan terdakwa, khususnya gula darahnya yang berada di angka 200.

Namun, pihak dokter menegaskan bahwa kondisi gula terdakwa masih terkontrol.

Tetapi, penasihat hukum terdakwa terus mendebat dokter.

"Ini bukan ajang debat ya, dokternya kan sudah disumpah. Silakan dilanjutkan sidang. Saya sudah konsultasi dengan Ketua Kamar Pidana dan Ketua Kamar Pengawasan. Jadi walau terdakwa dibantarkan, sidang saja, daripada semua terdakwa lepas demi hukum," kata hakim Dahlan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com