Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Investasi Bodong Rp 84,9 Miliar di Pekanbaru, Pengacara Debat dengan Dokter

Kompas.com - 11/01/2022, 09:57 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sidang kasus investasi bodong senilai Rp 84,9 miliar dengan empat dari lima terdakwa kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau.

Sidang digelar pada Senin (10/1/2022), sejak pukul 15.00 WIB dan berlangsung hingga malam.

Pada sidang kali ini, empat orang terdakwa keluarga Salim dihadirkan langsung di dalam ruang sidang atau offline.

Baca juga: Sidang Kasus Investasi Bodong Rp 84,9 M, Terdakwa Tidur Saat Sidang, Hakim Minta Diawasi Ketat

Bos Fikasa Group, Agung Salim, termasuk yang dihadirkan secara langsung di persidangan.

Padahal, sebelumnya persidangan dilakukan secara online.

Bos Fikasa Group yang diduga menipu korbannya untuk berinvestasi dengan total kerugian Rp 84,9 miliar itu sebelumnya bolak-balik mangkir dan tidur dalam persidangan online.

Agung Salim datang ke persidangan dengan menggunakan kursi roda.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, dia dibawa oleh empat anggota polisi bersenjata lengkap didampingi tim jaksa.

Baca juga: Wanita Pelaku Investasi Bodong di Pekanbaru Ditangkap, Ada 18 Korban, Kerugian Rp 6 Miliar

Agung dibawa dari Rumah Sakit Madani Pekanbaru setelah proses pembantarannya selesai.

Selama di kursi roda, Agung banyak menundukkan wajah.

Pendampingnya meminta agar Agung menegakkan kepalanya supaya jangan sampai terjadi gangguan kesehatan.

Majelis hakim juga menghadirkan empat terdakwa lainnya, yakni Elly Salim, Bhakti Salim, Christian Salim dan Maryani.

Debat penasihat hukum dan dokter

Sebelum dimulai, Ketua Majelis Hakim Dahlan menanyakan kondisi kesehatan Agung Salim.

Jaksa Herlina kemudian mempersilakan dokter menjelaskan kondisi terdakwa.

Pihak dokter rumah sakit menyatakan, terdakwa Agung Salim sudah bisa beraktivitas dengan normal dan mampu mengikuti persidangan.

Penasihat hukum terdakwa sempat mempertanyakan tentang kesehatan terdakwa, khususnya gula darahnya yang berada di angka 200.

Namun, pihak dokter menegaskan bahwa kondisi gula terdakwa masih terkontrol.

Tetapi, penasihat hukum terdakwa terus mendebat dokter.

"Ini bukan ajang debat ya, dokternya kan sudah disumpah. Silakan dilanjutkan sidang. Saya sudah konsultasi dengan Ketua Kamar Pidana dan Ketua Kamar Pengawasan. Jadi walau terdakwa dibantarkan, sidang saja, daripada semua terdakwa lepas demi hukum," kata hakim Dahlan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com