PEKANBARU, KOMPAS.com - Polresta Pekanbaru menangkap seorang wanita pelaku investasi bodong.
Pelaku telah menipu 18 orang warga, dengan total kerugian mencapai Rp 6 miliar.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengungkapkan, pelaku berinisial MA (34), ditangkap pada Senin (27/12/2021) sore.
"Pelaku melakukan kejahatan investasi bodong senilai Rp 6 miliar. Korban ada 18 orang. Modus pelaku adalah investasi produk makanan," kata Budi yang didampingi Kasat Reskrim, Kompol Andri Setiawan dalam konferensi pers, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Nunggak Rp 800 Juta, Fasilitas di DPRD Kota Pekanbaru Ditarik, Termasuk Kursi Pimpinan
Budi menjelaskan, pengungkapan kasus investasi bodong ini berawal dari laporan seorang korban bernama Ela Diana.
Dalam laporan itu, 18 warga Pekanbaru disebut menjadi korban dalam bisnis tersebut.
Kasus penipuan itu terjadi pada September-Oktober 2021 lalu.
"Pelapor dan pelaku ini sudah saling kenal dari tahun 2018. Kemudian, mereka ketemu lagi tahun 2021, setelah korban melihat pelaku memposting usaha makanan di media sosial terlihat sangat sukses dan keuntungan besar," kata Budi.
Baca juga: Momen Nataru, Wali Kota Pekanbaru Keluarkan Instruksi untuk Cegah Covid-19
Selanjutnya, korban menghubungi pelaku dan menanyakan bisnis yang dijalankan itu.
Pelaku mengaku usahanya itu lebih menguntungkan, yakni mendapat keuntungan 13 persen dari modal.
"Usaha pelaku ini katanya cukup fantastis, karena dalam 14 hari bisa dapat keuntungan 13 persen. Kalau investasi Rp 100 juta keuntungan yang didapat Rp 30 juta selama 14 hari," sebut Budi.
Baca juga: Masuk Mal di Pekanbaru Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.