Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Minta Mobil Listrik Wisata Terus Beroperasi: Saya yang Tanggung Jawab

Kompas.com - 07/01/2022, 17:20 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan operasional mobil listrik wisata tetap berjalan terus, meski sempat mendapatkan kritikan soal keselamatan penumpang.

"Dari Pak Satlantas (Polresta Solo) saja tidak apa-apa kok. Ndak apa-apa," kata Gibran di Balai Kota Solo, Jumat (7/1/2022).

Gibran justru mempertanyakan soal keluhan dari warga terkait dengan operasional mobil listrik wisata di jalan raya.

Baca juga: Pengamat Transportasi Kritisi soal Operasional Mobil Listrik Wisata di Solo, Singgung Keselamatan Penumpang

Disinggung operasional mobil listrik wisata di jalan umum dapat dikenakan Pasal 277 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ), Gibran mengatakan tetap akan mengutamakan terhadap keselamatan penumpang.

Gibran juga menegaskan akan bertanggung jawab seandainya terjadi sesuatu saat mobil listrik wisata tersebut beroperasi.

"Nanti saya yang bertanggung jawab. Wong ya ora kebut-kebutan tah. Itukan di tempat-tempat wisata muter-muter. Tapi kalau di jalan raya ora terus ngedrift," ungkapnya.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Jumat (7/1/2022).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Jumat (7/1/2022).

Sejak dioperasionalkan sebagai kendaraan wisata, banyak warga yang berminat untuk menjajal mobil listrik tersebut.

"Saya lihat hari Minggu sudah lumayan ramai," ucap putra sulung Presiden Jokowi.

Baca juga: Disebut Berpeluang Diusung PDI-P Maju Pilkada DKI, Gibran Tegaskan Fokus di Solo

Mobil listrik wisata dioperasionalkan berdasarkan PM No 45 Tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik adalah suatu sarana dengan menggunakan penggerak motor listrik yang digunakan untuk mengangkut orang di bawah operasi dan atau lajur tertentu.

Kemudian Surat Keputusan Wali Kota Solo Nomor 55.2/ 96 Tahun 2021 tentang rute yang dilewati oleh mobil listrik wisata.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com