Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Narkoba di Lampung Menyamar Jadi Polisi, agar Dipercaya untuk Pinjam Uang

Kompas.com - 28/12/2021, 19:43 WIB
Tri Purna Jaya,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang bandar narkoba menyamar menjadi anggota polisi agar dipercaya ketika meminjam uang untuk modal membeli narkotika.

Pelaku berinisial HR (45) alias Acoy, warga Kelurahan Pelita, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung.

Kepala Sub Unit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, Komisaris Polisi Wahyu Hidayat membenarkan modus yang dilakukan pelaku Acoy tersebut.

Menurutnya, Acoy ditangkap pada Minggu (19/12/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca juga: Jalur Wisata di Teluk Lampung Putus, Pemkab Buat Jembatan Darurat dari Batang Pohon Kelapa

Polisi juga menangkap rekan dari Acoy, yakni DD (47) alias Abong di Jalan P Emir M Noer.

"Pelaku Acoy menggunakan modus pura-pura menjadi anggota polisi agar aksinya berjalan lancar," kata Wahyu kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).

Wahyu mengungkapkan, modus itu terungkap ketika anggota menggeledah kediaman Acoy dan menemukan pakaian dinas harian (PDH) Polri lengkap dengan atributnya.

Baca juga: Jembatan Ambrol, Jalur Wisata Pesisir Teluk Lampung Putus

Berdasarkan pemeriksaan, Acoy mengaku menyamar sebagai anggota polisi agar orang-orang yakin dan percaya saat dia meminjam uang.

"Uang hasil pinjaman ini dipakai oleh pelaku sebagai modal membeli narkotika sabu-sabu untuk diedarkan kembali," kata Wahyu.

Dalam penangkapan itu, Wahyu mengungkapkan, pihaknya menyita sabu-sabu seberat 1 kilogram.

Terungkapnya kasus ini berawal saat polisi menangkap DD di dalam mobil yang terparkir di Jalan P Emir M Noer, Lampung.

Dari pelaku DD, anggota kemudian menggeledah kamar di sebuah hotel di Bandar Lampung dan menemukan satu bungkus sabu-sabu seberat 5 gram.

Setelah dikembangkan, narkotika itu didapatkan dari pelaku Acoy.

Di kediaman Acoy, anggota menemukan sabu-sabu dengan berat kotor 1 kilogram di dalam sebuah lemari.

"Kedua tersangka berikut barang bukti kini telah kami amankan di Mapolda Lampung untuk dilakukan penyidikan dan dimintai keterangan lebih lanjut," kata Wahyu.

Menurut Wahyu, kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan dan ditahan di Mapolda Lampung.

Keduanya terancam dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata Wahyu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com