MANADO, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga wanita yang melakukan kekerasan terhadap balita di Kota Bitung, Sulawesi Utara, yang videonya viral di media sosial.
Ketiga pelaku masing-masing berinsial MK (20), SM (19), dan IS (17).
Para pelaku sengaja menyiksa balita tersebut hingga divideokan.
Baca juga: Sedang Berdansa dengan Selingkuhan Orang, Pria di Manado Ditikam hingga Tewas
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kekerasan terhadap anak ini terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Bitung, pada Sabtu (25/12/2021) sekitar pukul 14.00 Wita.
Aksi kekerasan yang dilakukan terhadap balita berusia satu tahun ini diduga sengaja dilakukan MK dan SM.
"Bahkan, aksi kekerasan dan berbahaya tersebut juga sempat divideokan oleh salah satu teman dari dua perempuan tersebut, yaitu perempuan berinisial IS (17), kemudian di-upload di media sosial dan menjadi ramai di masyarakat," ujarnya, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Balita Meninggal Tertimpa Reruntuhan Lantai Dua Rumah yang Ambruk
Lanjut dia, ketiganya saat ini sudah dalam pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Bitung.
Para pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/110/XII/2021/SPKT/Polres Bitung/Polda Sulut, tanggal 27 Desember 2021.
Dalam video yang beredar, tampak terlihat balita itu menangis kemudian diambil dan digendong oleh MK.
Selanjutnya, SM mengambil balita yang masih menangis tersebut dari tangan MK.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.