Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Tahun Baru, Pemprov NTB Siap Terapkan Mikro Lockdown

Kompas.com - 28/12/2021, 18:31 WIB
Fitri Rachmawati,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana memberlakukan kebijakan mikro lockdown menjelang malam pergantian tahun.

Kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi masuknya varian Omicron ke NTB. Kebijakan itu juga bukan hal baru bagi masyarakat dan pelaku wisata di NTB.

"Bukan suatu hal yang baru, sama saja sebetulnya seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro," kata juru bicara Satgas Covid-19 NTB Nurhandini Eka Dewi di Mataram, Selasa (28/12/2021).

PPKM mikro di NTB, kata Eka, adalah pengendaliannya berbasis desa. Ia mencontohkan untuk wilayah kota, di tiap kelurahan akan mengandalkan peran kepala lingkungan.

Terdapat penanda status di tiap lingkungan. Masyarakat menjadi garda terdepan mengawasi keluar masuk orang di lingkungan masing-masing.

Peran serta masyarakat sangat penting dan membantu kerja pemerintah. Akan ada tanda di tiap lingkungan, misalnya wilayah mereka masuk zona hijau karena tak ada kasus.

"Di pintu masuk lingkungan ada penanda, status lingkungan ini statusnya hijau misalnya, karena kasus Covid-19 satu, kemudian dinyatakan kuning kalau ada kasus satu-tiga orang, dan dinyatakan merah jika kasusnya di atas lima kasus Covid-19," kata Eka.

Akan ada pemberian info ke masyarakat status lingkungannya. Penguatan ada di desa dan lingkungan terkecil, Satgas itu terbentuknya sampai ke desa.

"Saat ini 82,58 persen desa kita sudah membentuk Satgas Desa," kata Eka.

Sehingga dengan kata lain menurut Eka, lockdown di level mikro itu sama dengan PPKM, bukan sesuatu yang baru.

Baca juga: Tersangka Penipuan Bansos Covid-19 di Mataram Masuk DPO, Kerugian Korban Ditaksir Capai Rp 1,2 Miliar

Dalam penanganan Covid-19 ini pemerintah tetap menjalankan  Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada natal dan tahun baru.

Selain mengetatkan pengawasan, pemerintah NTB juga menyiapkan sejumlah rumah sakit untuk penanganan Covid-19 termasuk tempat karantina bagi yang telah berpergian ke luar negeri.

"Kita sudah siapkan Asrama Haji yang terdiri dari dua bangunan, masing-masing untuk rumah sakit darurat, dan satu lagi untuk karantina," katanya.

Tempat karantina bagi masyarakat yang datang dari luar negeri disiapkan di Hotel Poltekpar, Praya, Lombok Tengah. Di tiap kabupaten dan kota juga ada rumah sakit darurat sebagai tempat isolasi terpadu.

Kasus Covid-19 di NTB Sempat Nihil

Eka juga menyebutkan kasus covid di NTB sudah beberapa hari nihil. Ada beberapa penilaian untuk NTB, vaksinasi Covid-19 dosis pertama NTB menempati rangking tujuh secara nasional.

Sementara, tracing juga sudah mencapai 1:20, sedangkan standar WHO 1:15.

"Beberapa hari ini kasus covid-19 di NTB nihil, " terang Eka.

Dari data Satgas Covid-19 yang dirilis selama Desember, tak ada kasus positif baru pada 25 hingga 27 Desember.

Hingga Senin (27/12/2021), tercatat 27.774 kasus positif Covid-19 di NTB. Rinciannya, 916 pasien meninggal dan 26.849 orang sembuh.

Surat Edaran Gubernur NTB, nomer 360/19/KUM/2021, yang dikeluarkan pada 23 Desember 2021, juga melarang perayaan Tahun Baru, baik luar maupun dalam ruangan. Kafe hingga restoran diizinkan melayani makan di tempat hingga pukul 22.00 Wita.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com