Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warung hingga Kafe di Lhokseumawe Wajib Tutup Pukul 23.00 WIB Saat Malam Pergantian Tahun

Kompas.com - 27/12/2021, 16:21 WIB
Masriadi ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya mengeluarkan surat edaran tentang larangan perayaan Tahun Baru atau malam pergantian tahun di Kota Lhokseumawe.

Surat edaran dengan nomor 1560/2021 tentang larangan perayaan pesta Tahun Baru 2022 itu ditandatangani 22 Desember 2021 dan sudah disebar ke seluruh instansi dan 65 desa dalam wilayah Kota Lhokseumawe.

Baca juga: Kapolres Lhokseumawe: Soal Dugaan Mahasiswi Dilecehkan Dosen, Kita Tunggu Laporannya

Dalam surat itu, Suaidi menyebutkan, seluruh warung, tempat hiburan, kafe, dan restoran, wajib tutup paling lambat pukul 23.00 WIB pada 31 Desember 2021.

Suaidi juga melarang seluruh kantor pemerintah dan swasta menggelar acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada malam pergantian tahun.

Jika tidak diindahkan, Suaidi tak sungkan memberi sanksi sesuai hukum yang berlaku. Namun, dalam surat itu tidak dijelaskan sanksi apa yang akan diberikan.

Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan, kebijakan itu diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Aceh, sebanyak 1.678 kasus positif Covid-19 tercatat di Lhokseumawe dalam dua tahun terakhir.

Baca juga: Pemuda Nganggur di Lhokseumawe Terbanyak Se-Aceh, BPS: Sebagian Besar Berpendidikan Tinggi

Kepala Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Marzuki menyebut, surat edaran itu telah dikirim ke masyarakat dan tempat hiburan.

“Kami minta dipatuhi ya. Ini semata-mata atas nama menghindari penyebaran Covid-19,” jelas Marzuki saat dihubungi, Senin (27/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Regional
Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com