KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Selebritas Zaskia Sungkar diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/12/2021).
Zaskia menjalani pemeriksaan selama lima jam.
Adapun Zaskia diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan yang dilakukan tersangka berinisial HF.
Seperti diketahui, HF merupakan adik ipar Zaskia Sungkar.
Baca juga: Bisnis Terdampak Pandemi, Zaskia Sungkar Blak-blakan Berharap Dapat Pemasukan dari Endorsement
"Tadi sekitar 25 pertanyaan. Mulai pemeriksaan pukul 10.00 WIB," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmaja, seperti dikutip Antara, Kamis.
Zaskia memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi oleh suaminya, Irwansyah.
Namun, hanya Zaskia yang diperiksa sebagai saksi karena tercatat sebagai komisaris di perusahaan HBI, tempat tersangka HF menjabat sebagai direktur utama.
"Kalau Irwansyah ini mungkin hanya menemani istrinya. Yang diperiksa istrinya, karena dia masuk kepengurusan PT HBI selaku komisaris," kata Dodi.
Baca juga: Raffi Ahmad Unggah Foto Lama, Komentar Irwansyah dan Zaskia Sungkar Jadi Sorotan
Dodi menjelaskan bahwa tersangka HF diduga melakukan pinjaman fiktif melalui program kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu bank di Bogor.
Pinjaman fiktif itu diajukan atas nama 22 karyawannya senilai Rp 3,8 miliar.
Namun, uang tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Selain itu, HF juga menggelapkan uang Koperasi Taman Wisata Matahari (TWM). Kerugian total dari dua kasus senilai Rp 4,3 miliar," kata Dodi.