Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omicron Masuk Indonesia, Pemkot Malang Perketat Prokes Tempat Wisata

Kompas.com - 16/12/2021, 21:31 WIB
Andi Hartik

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang bakal memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata. Hal ini menyusul ditemukannya kasus Covid-19 varian Omicron di tanah air.

Apalagi, Kota Malang merupakan daerah tujuan favorit wisatawan menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Karena Malang Raya menjadi obyek wisata favorit, maka kami akan memperketat pengawasan prokes," kata Wali Kota Malang, Sutiaji seperti dikutip dari SURYAMALANG.COM, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, Moeldoko: Belum Ada Perubahan Aturan Nataru

Sutiaji mengaku tidak ingin ada lonjakan kasus lagi di Kota Malang, seperti yang terjadi pada Juli 2021 lalu.

Saat itu, varian Delta masuk ke Indonesia dan menyebar ke sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Kota Malang.

Karena itu, Sutiaji meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Sementara ini kami akan mengikuti kebijakan dari pusat. Intinya, prokes harus diperkuat, termasuk di RT/RW," ujarnya.

Baca juga: Omicron Ditemukan di Indonesia, Gubernur Riau Minta Sampel Swab Lebih Diteliti

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan satu kasus positif Covid-19 akibat penularan varian B.1.1.529 atau Omicron.

Kasus ini terdeteksi pada seorang petugas kebersihan yang bertugas di RS Wisma Atlet.

Budi mengatakan, data pasien tersebut sudah dikonfirmasikan ke GISAID, dan sudah dikonfirmasikan kembali oleh GISAID bahwa memang laporan ini adalah varian Omicron.

 

Berita ini telah tayang di : https://suryamalang.tribunnews.com/2021/12/16/omicron-sudah-masuk-di-indonesia-pemot-malang-akan-perketat-pengawasan-prokes-di-tempat-wisata

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com