BANDUNG, KOMPAS.com - Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya membantah telah menutupi kasus pemerkosaan yang dilakukan Hery Wirawan (36) terhadap belasan santri hingga melahirkan.
Atalia mengatakan, sejak kasus mencuat ia langsung gerak cepat untuk menangani para korban.
"Sesungguhnya saya sangat memahami kemarahan netizen terhadap kondisi ini. Polda Jabar, UPTD PPA Jabar, P2TP2ZA kota kabupaten, kejaksaan tinggi, LPSK, dll semua telah bekerja dengan profesional sejak ditemukannya kasus ini," kata Atalia dikutip dari Instagram pribadinya, Senin (13/12/2021).
"Penjangkauan, pemeriksaan, pendampingan, trauma healing, dll bagi korban dan proses hukum bagi pelaku SUDAH dilakukan, bahkan saat ini persidangan telah digelar untuk yang ke 6 kalinya. Untuk itu saya menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya," tambah Istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu.
Atalia menepis anggapan bahwa ia menutupi kasus tersebut dari publik dan media. Sebab, memberi perlindungan bagi para korban jadi prioritas.
Baca juga: Atalia: Kasus Terkuak, Foto Pelaku Terpampang, Santriwati Korban Perkosaan Guru Down Lagi
"Saya tidak menutupi kasus ini dari media maupun publik. Tidak mengekspos bukan berarti menutupi," tuturnya.
"Sebagai Bunda Forum Anak Daerah Jabar, tugas saya memastikan para korban usia anak ini mendapat haknya dan mendapatkan perlindungan terbaik sesuai dengan UU Perlindungan Anak. Fokus pada solusi bukan sensasi."
Kekhawatirannya pun bukan tanpa alasan. Sebab, gencarnya informasi soal kasus tersebut membuat psikologis korban kembali terguncang.
"Dinamika yang berkembang saat ini, dengan gencarnya pemberitaan di media massa dan media sosial seperti yang kami khawatirkan, patut disayangkan, karena tiba-tiba ada banyak pihak yang berusaha mencari identitas dan mendekati para korban/orangtuanya untuk menggali cerita mereka, mengusik kembali hidup mereka," paparnya.
Atalia pun meminta masyarakat dan media untuk menahan diri demi kelangsungan hidup para korban. Hal tersebut penting agar korban yang mengalami hal serupa berani melapor.
Baca juga: PWNU Jatim Tak Rekomendasikan Herry Wirawan yang Perkosa Santriwati Dihukum Kebiri
"Kita perlu perhatikan kondisi psikologis para korban dan orangtua mereka. Ada 5 korban yang belum sekolah dan 3 korban dikeluarkan dari sekolah karena diketahui telah memiliki anak. Kondisi mereka yang awalnya sudah mulai menerima keadaan, kini kembali cemas dan trauma. Bahkan ada yang ingin keluar dari sekolah dan pindah dari kampung halamannya," kata Atalia.
Saat ini, Atalia mengaku sudah berkoordinasi dengan banyak lembaga untuk memastikan langkah cepat dan paling aman agar para korban di bawah umur ini mendapatkan hak perlindungan sesuai dengan UU Perlindungan Anak, memastikan masa depannya, pendidikannya serta pengakuan hukum atas bayi yang dilahirkannya.
"Saya mengajak semua pihak, baik masyarakat maupun media massa untuk bersama-sama saling membantu memberikan rasa aman pada korban dengan fokus pada hukuman berat bagi pelaku, sehingga hal biadab seperti ini tidak terjadi lagi," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.