Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU HKPD Disahkan, Blora Akhirnya Dapat Dana Bagi Hasil Migas

Kompas.com - 08/12/2021, 07:08 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Dengan disahkannya aturan tersebut, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, akhirnya mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang telah dinantikan bertahun-tahun.

Bupati Blora, Arief Rohman merasa senang dengan disahkannya undang-undang tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI ke- 10 masa persidangan II Tahun Sidang 2021-2022.

"Itu perjuangan DBH insya Allah berhasil, hari ini disahkan Undang-undang HKPD, salah satu pasalnya kan daerah perbatasan nanti diapresiasi dapat DBH," ucap Arief Rohman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Bagi Hasil Blok Mahakam, Dirut Perusda Migas di Kukar Ditahan

Namun, politikus PKB tersebut belum mengetahui secara detail persentase yang didapatkan oleh Blora terkait DBH migas nantinya.

"Lebih detailnya nanti dicek di UU HKPD, tapi lebih detilnya saya belum bisa memastikan harus dicek dulu," kata dia.

Apabila dilihat pada Pasal 117 UU HKPD, kabupaten atau kota lainnya yang berbatasan langsung dengan kota penghasil, berhak mendapatkan DBH sebesar 3 persen.

Sebab selama ini, Blora tidak pernah mendapatkan DBH selama produksi migas Blok Cepu berlangsung, karena beda provinsi dengan Kabupaten letak mulut sumur (Bojonegoro).

Baca juga: Jadi Polemik, Apa Itu Dana Bagi Hasil?

Padahal, wilayah kerja penambangan (WKP) Blok Cepu 37 persen ada di Kabupaten Blora.

"Ya karena regulasinya belum berpihak. Kalau ini undang-undangnya sudah ada, berarti ada regulasi yang berpihak ke kita, ya nanti akan dapat dana bagi hasil kita," jelas dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com