Dengan disahkannya RUU HKPD menjadi UU, maka pada tahun 2023 mendatang, Blora memperoleh DBH migas dari Blok Cepu.
Sekadar diketahui, DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 masa persidangan II Tahun Sidang 2021-2022.
Baca juga: Eks Ketua DPC Gerindra Blora Bantah Tudingan Kunker Saat Masih Positif Covid-19
RUU tersebut terdiri dari 12 bab dan 193 pasal.
Terdapat delapan fraksi yang menerima hasil pembahasan RUU dan menyerahkan pengambilan keputusan selanjutnya pada pembicaraan tingkat II Paripurna DPR, dan 1 fraksi menolak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.