Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyektil Peluru Nyasar Lukai Paha Bocah di Gorontalo Diduga Milik Polisi

Kompas.com - 03/12/2021, 08:55 WIB
Khairina

Editor


GORONTALO, KOMPAS.com-Polda Gorontalo berhasil menemukan petunjuk terkait kasus proyektil nyasar ke rumah warga Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Proyektil yang mengenai paha bocah usia 7 tahun itu, menurut penyelidikan Polda Gorontalo, berasal dari senjata api (senpi) milik seorang anggota polisi yang bertugas di Gorontalo Utara.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono saat dihubungi, Rabu (2/11/2021) menjelaskan, bahwa dugaan itu karena adanya petunjuk yang ditemukan tim Ditreskrimum dan Bid Propam.

“Hasil penyelidikannya mengarah kepada seorang oknum anggota Polri Bripka MW yang pada saat kejadian dalam kondisi mabuk di bawah pengaruh miras. Dia (MW) membuang tembakan keluar ke atas dari dalam mobil yang dikendarainya di jalan Bengawan Solo,” ungkap Wahyu.

Baca juga: Paha Bocah 7 Tahun di Gorontalo Luka Kena Benda Diduga Proyektil Nyasar

Ia menjelaskan, berdasarkan interogasi terhadap oknum Bripka MW, waktu dia membuang tembakan dengan peristiwa yang menimpa rumah Melkyanto Moha adalah sama.

“Waktu oknum Bripka MW membuang tembakan di Jalan Bengawan Solo dengan waktu kejadian di rumah Melkyanto Moha adalah sama, yakni Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Selain itu jarak lokasi membuang tembakan dengan TKP rumah kurang lebih 300 meter,” terangnya.

Karena hasil penyelidikan mengarah ke seorang oknum anggota Polri, maka kata Wahyu, yang rencananya benda logam mirip proyektil peluru tersebut akan dibawa ke Laboratorium Forensik Makassar bersama senpi milik MW.

“Agar tidak bolak balik, nantinya senpi yang sudah diamankan dan benda logam mirip proyektil akan dikirim bersamaan guna mengetahui apakah identik atau bukan,” kata Wahyu.

Pihak keluarga korban sudah membuat laporan polisi ke Polda Gorontalo dan saat ini sedang ditangani oleh Ditreskrimum.

Menurut Wahyu, jika terbukti menyalahgunakan senpi, maka oknum anggota Polri tersebut terancam dikenakan dua sanksi pidana umum sebagaimana diatur dalam pasal 360 KUHP.

“Dan sanksi kode etik profesi Polri yang ancaman terberatnya adalah PTDH (penghentian dengan tidak hormat),” jelas dia.

Baca juga: Bocah 10 Tahun di Bandung Barat Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Duga Ditembakkan dari Hutan

MW sendiri diketahui merupakan personel Polres Gorontalo Utara yang saat ini menjabat sebagai Bintara Unit Samapta Polsek Kp3 Anggrek.

Adapun dalam peristiwa proyektil nyasar itu, telah menyebabkan seorang bocah bernama Nabila Moha mengalami luka di bagian paha kanan.

Ia terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo. Kasus ini pun saat ini ditangani oleh tim Ditreskrimum dan Bid Propam. (WAWAN AKUBA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com