SINJAI, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sinjai, Sulawesi Selatan, merespons kabar tertangkapnya dua oknum dokter di kamar hotel oleh Satpol PP.
Dua oknum tenaga kesehatan itu terjaring razia tengah berduaan dalam salah satu kamar hotel di Jalan Sultan Isma, Kecamatan Sinjai Utara.
Dalam razia yang dilakukan Minggu (28/11/2021) itu, keduanya tak bisa menunjukkan buku nikah sehingga berbuntut panjang.
Baca juga: Tertangkap Satpol PP Selingkuh di Hotel, Seorang Dokter Dilaporkan Istrinya ke Polisi
Istri sah si dokter melaporkan suami dan selingkuhannya itu ke Kepolisian Resor (Polres) Sinjai atas tuduhan perzinahan.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam, membenarkan laporan tersebut. "Seorang warga bernama Maryam melaporkan suaminya ke Polres Sinjai kemarin sore," kata dia.
Dilansir Tribunnews.com, laporan itu bernomor TBL/172/XII/2021RES SINJAI. Selanjutnya, polisi bakal memeriksa para saksi.
Berdasarkan pemberitaan setempat, dua oknum tenaga kesehatan itu berinisial AB dan WD. AB bertugas di salah satu puskesmas.
Sementara WD merupakan dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai. "Mereka terjaring dalam wisma di Sinjai," kata Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Agung Budi Prayogo.
Setelah terciduk razia, oleh Satpol PP keduanya diserahkan dinas kesehatan, yang bakal melakukan evaluasi dan pembinaan.
Baca juga: Anggota Dewan yang Tepergok Selingkuh Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Lembata
Lebih lanjut, Ketua IDI Sinjai yang juga Direktur RSUD dr Kahar menyatakan, dia bakal mengonfirmasi langsung ke keduanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.