Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Unsur Kelalaian, Sopir Truk Trailer Tabrakan Maut di Kediri Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 30/11/2021, 11:14 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com- Polisi menetapkan AS (45), sopir trailer yang terlibat kecelakaan di jalan raya Gampengrejo Kabupaten Kediri, Jawa Timur, sebagai tersangka.

Kecelakaan kontra minibus yang terjadi Sabtu (27/11/2021) tersebut mengakibatkan empat orang penumpang tewas.

"Sudah, kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri AKP Bobby Zulfikar melalui sambungan telepon, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Tabrakan Maut di Kediri Tewaskan 4 Orang, Sopir Truk Trailer Melarikan Diri

Sempat kabur ke Sidoarjo

Status tersangka ditetapkan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap AS di Mapolres Kediri.

Pemeriksaan itu sendiri baru bisa dilakukan usai petugas menangkap AS yang sempat kabur bersama truk trailernya hingga ke Sidoarjo.

Bobby tidak menampik adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut hingga berakibat hilangnya nyawa empat orang penumpang minibus.

Sehingga penyidik mengenakan pasal berlapis terhadap tersangka AS.

Di antaranya adalah pasal 310 ayat 3 dan ayat 4 dan pasal 312 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Alasan Sopir Truk Trailer Kabur Usai Tabrakan Maut Kediri: Takut Dikeroyok Massa

Didampingi Polda Jatim

Penerapan pasal dengan sanksi ancaman pidana 5 tahun penjara itu membuat tersangka AS langsung ditahan. Penahanan juga dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lanjutan.

"Tersangka masih di tahan di Mapolres," lanjutnya.

Dalam pendalaman penyelidikan peristiwa itu, Bobby menambahkan, pihaknya juga didampingi oleh tim dari Polda Jatim.

Olah tempat kejadian perkara dilakukan dengan menggunakan analisis tiga dimensi oleh tim Traffic Accident Analysis.

Adapun untuk Abdul Maskur, sopir Elf yang mengalami luka-luka dan dirawat di RS Bhayangkara Kota Kediri, kondisinya terus membaik dan saat ini sudah diperbolehkan pulang.

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Maut di Gampengrejo, Kediri, yang Tewaskan 4 Wisatawan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com