SALATIGA, KOMPAS.com - Berawal dari perkenalan di media sosial, Munsarip (26) warga Desa Gengangtani, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, memperdaya Puji (24) warga Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Dalam aksinya, Munsarip menggasak sepeda motor Honda Beat H 4174 AMC dan sebuah ponsel Redmi seri 9A.
Perbuatan tersebut dilakukan di tempat kos Puji Rahayu yang berada di Jalan Kiai Ahmad Dahlan, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidore, Kota Salatiga.
Baca juga: Bermodal Seragam PDL Bintang Dua, Marinir Gadungan Gaet Perempuan dan Tipu 12 Orang
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan pada Minggu (17/10/2021), Munsarip mendatangi kos Puji.
"Mereka kenal melalui media sosial. Pada saat datang ke kos tersebut, dia mengatakan ingin minta tolong diantarkan ke Boyolali dengan maksud mencari kerja. Korban ingin menolongnya," jelasnya, Kamis (25/11/2021).
Munsarip lalu menginap di kos Puji. Saat beristirahat tersebut, dia mengambil barang berharga milik Puji.
"Korban mengetahui barangnya hilang setelah bangun tidur. Karena tersangka tidak ada, korban mencari teleponnya, namun tidak ada. Saat keluar kamar, sepeda motornya juga tidak ada. Lalu korban melapor ke Polres Salatiga," terang Indra.
Baca juga: Tipu Mahasiswa dengan Modus Percepat Wisuda, Dosen di Makassar Diburu Polisi
Setelah melakukan penyelidikan, Munsarip ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari pengakuannya, sepeda motor tersebut dijual Rp 4,6 juta di Jakarta dan uangnya telah digunakan untuk membayar utang serta kebutuhan sehari-hari.
Munsarip mengungkapkan telah dua kali melakukan perbuatan serupa.
"Sudah dua kali saya mengambil barang-barang. Uangnya untuk bayar utang dan berangkat kerja ke Jakarta sebagai buruh bangunan," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.