MAKASSAR, KOMPAS.com – Polisi menetapkan seorang dosen universitas swasta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial Y sebagai tersangka kasus penipuan. Saat ini, Y masih menjadi buronan,
Kepala Kepolisian Rappocini, Makassar, Kompol Syamsuddin mengatakan Y telah menipu sejumlah mahasiswa dengan janji percepatan wisuda.
Sejumlah korban pun telah membayar uang percepatan wisuda hingga puluhan juta rupiah kepada orang kepercayaan tersangka Y, perempuan berinisial TF (35) yang telah lebih dulu ditangkap.
Baca juga: Mahasiswa IPB Tewas Digigit Ular di Kebun Kampus, Dosen: Di Mana Ada Taman, Pasti Ada Ular
“Kasus ini terungkap, setelah salah seorang korbannya US (29) melaporkan kasus penipuan ini. Tersangka TF sudah ditangkap dan oknum dosen Y selaku tersangka utama masih buron,” kata Syamsuddin saat dihubungi, Senin (22/11/2021).
Syamsuddin menjelaskan, Y meminta kepada TF mencari mahasiswa yang ingin segera diwisuda.
Kepada korban, Y mengaku bisa mempercepat wisuda para mahasiswa di universitas tempatnya mengajar.
“Tersangka TF kemudian mencari dan berhasil memperdayai sembilan mahasiswa yang ingin segera diwisuda dan membayar jasa kepada tersangka Y hingga puluhan juta rupiah. Uang yang dibayarkan itu bervariasi, ada yang Rp 8 juta satu orang, ada yang Rp 10 juta, jadi secara keseluruhan itu tidak kurang dari Rp 50 juta,” bebernya.
Baca juga: Dosen Unri Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pengacara Korban Minta Kampus Copot Jabatannya
Meski telah membayar, hingga waktu yang telah dijanjikan, para korban juga tak kunjung diwisuda.
Para korban pun terus mendesak tersangka TF dan tersangka Y untuk menepati janjinya.
“Rumah tersangka Y saat ini sudah kosong, meski telah didatangi. Saat ini, tersangka Y masih buron dan dalam pencarian polisi,” tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.