Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aspirasi Pemekaran Provinsi Papua Selatan Resmi Diserahkan ke Pemprov, DPR Papua dan MRP

Kompas.com - 25/11/2021, 11:22 WIB
Dhias Suwandi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan secara resmi menyerahkan aspirasi ke Pemerintah Provinsi (Papua), DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP), Rabu (24/11/2021).

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan Thomas E. Safanpo di Jayapura, Kamis (25/11/2021).

"Puji syukur kemarin kami diterima oleh Pak Sekda atas nama Gubernur Papua menerima aspirasi kami dari Papua Selatan, dan siangnya kami diterima oleh DPR Papua dan setelah itu kami juga diterima oleh MRP," ujar Thomas.

Baca juga: Ekonomi Papua Tumbuh 14,54 Persen di Kuartal III 2021, Tertinggi di Indonesia

Aspirasi dari komponen masyarakat

Menurut dia, aspirasi yang dibawa murni berasal dari seluruh komponen masyarakat di wilayah Selatan Papua yang mencakup Kabupaten Merauke, Mappi, Boven Digoel dan Asmat.

Dalam dokumen yang diserahkan, terdapat tanda tangan dari tokoh agama, tokoh adat, paguyuban kemasyarakatan, DPRD dan kepala daerah.

"Kami tim hanya fasilitasi dan memfasilitasi apa yang disampaikan oleh masyarakat Papua  Selatan, setelah ini langkah kami akan ke Jakarta menyampaikan aspirasi ini kepada presiden, Menko Polhukam, Mendagri, Komisi II dan Komisi III DPR RI," kata Thomas yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Asmat.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 24 November 2021

Empat kabupaten

Ditanya mengenai hanya empat kabupaten yang masuk dalam usulan pemekaran Papua Selatan, Thomas mengaku, bila dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, disyaratkan pembentukan suatu provinsi minimal berisi lima kabupaten/kota.

Namun, menurut dia, aturan tersebut bisa diabaikan dengan menggunakan revisi UU Otsus yang baru disahkan tahun ini.

"Tapi di Undang-Undang Otsus yg baru direvisi persyaratan itu dapat diabaikan dan membentuk satu provinsi bisa empat kabupaten," kata Thomas.

Baca juga: Pelepasan Tanah Kerap Bermasalah di Papua, Ini Saran KPK

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com