Salin Artikel

Aspirasi Pemekaran Provinsi Papua Selatan Resmi Diserahkan ke Pemprov, DPR Papua dan MRP

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan Thomas E. Safanpo di Jayapura, Kamis (25/11/2021).

"Puji syukur kemarin kami diterima oleh Pak Sekda atas nama Gubernur Papua menerima aspirasi kami dari Papua Selatan, dan siangnya kami diterima oleh DPR Papua dan setelah itu kami juga diterima oleh MRP," ujar Thomas.

Aspirasi dari komponen masyarakat

Menurut dia, aspirasi yang dibawa murni berasal dari seluruh komponen masyarakat di wilayah Selatan Papua yang mencakup Kabupaten Merauke, Mappi, Boven Digoel dan Asmat.

Dalam dokumen yang diserahkan, terdapat tanda tangan dari tokoh agama, tokoh adat, paguyuban kemasyarakatan, DPRD dan kepala daerah.

"Kami tim hanya fasilitasi dan memfasilitasi apa yang disampaikan oleh masyarakat Papua  Selatan, setelah ini langkah kami akan ke Jakarta menyampaikan aspirasi ini kepada presiden, Menko Polhukam, Mendagri, Komisi II dan Komisi III DPR RI," kata Thomas yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Asmat.

Empat kabupaten

Ditanya mengenai hanya empat kabupaten yang masuk dalam usulan pemekaran Papua Selatan, Thomas mengaku, bila dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, disyaratkan pembentukan suatu provinsi minimal berisi lima kabupaten/kota.

Namun, menurut dia, aturan tersebut bisa diabaikan dengan menggunakan revisi UU Otsus yang baru disahkan tahun ini.

"Tapi di Undang-Undang Otsus yg baru direvisi persyaratan itu dapat diabaikan dan membentuk satu provinsi bisa empat kabupaten," kata Thomas.


Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw menyatakan, aspirasi mengenai pemekaran Papua Selatan telah ia terima dan akan segera ditindaklanjuti.

"Setelah ini kami akan rapatkan dan bisa lewat komisi atau bisa lewat Pansus, kajiannya akan segera kita laksanakan," kata dia.

Ia menekankan, aspirasi yang disampaikan kepada DPR Papua harus benar-benar berasal dari masyarakat. Sehingga ketika ditindaklanjuti, masyarakat bisa menerimanya.

"Kami cukup senang karena aspirasi yang dibawa cukup lengkap, ada keterwakilan dari semua unsur, ada bupati, Ketua DPR, wakil bupati, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama yang membuat statmen dukung ini. Artinya semua unsur sudah menyatakan pernyataan itu," tutur Jhony.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/25/112231878/aspirasi-pemekaran-provinsi-papua-selatan-resmi-diserahkan-ke-pemprov-dpr

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke