Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kades di Jember Konsumsi Narkoba, 1 di Antaranya Gelar Pesta Sabu di 2 Tempat, Ini Vonisnya

Kompas.com - 10/11/2021, 13:50 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Sebanyak empat kepala desa (kades) di Jember terbukti mengonsumsi narkoba.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember pun memvonis tiga kepala desa dengan hukuman delapan bulan penjara.

Mereka adalah Kades Wonojati MM, Kades Tamansari S, dan Kades Glundengan HH.

Sedangkan satu orang Kades Tempurejo MA divonis 16 bulan penjara.

"Para terdakwa terbukti melanggar Pasal 127 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, masing-masing menjalani hukum badan selama delapan bulan," kata Hakim Sigit Triatmojo, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Konsumsi Sabu, Empat Kades di Jember Divonis 8 Bulan Penjara

Ada yang terlibat 2 perkara

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Kades nonaktif yang divonis 16 bulan penjara adalah Kades Tempurejo berinisial MA.

Vonis itu dijatuhkan lantaran dia terlibat dalam dua perkara narkoba.

Dari empat terdakwa itu, berkas perkara terdakwa MA menjadi dua berkas, sehingga yang bersangkutan divonis dalam dua perkara, yakni nomor 620 dan 621, masing-masing selama delapan bulan penjara.

"Terdakwa (MA) menggelar pesta sabu di dua tempat yang berbeda dengan kelompok yang berbeda, sesuai hasil para saksi dan barang bukti telah terbukti secara sah menggunakan sabu-sabu," kata Sigit, seperti dilansir dari Antara.

"Sehingga terdakwa harus menjalani dua putusan selama 16 bulan penjara," lanjut dia.

Baca juga: Istrinya Terjatuh, Suami Pukuli Trotoar Licin Pakai Palu, Ternyata Wakil Ketua DPRD Juga Pernah Terpeleset

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Regional
Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Regional
Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Regional
Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Regional
Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Regional
Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Regional
Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Regional
Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Regional
Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Regional
Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Regional
Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Regional
Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Regional
Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Regional
Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Regional
Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com