Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Vandalisme terhadap Karya Festival Mural Polda Kepri Ditangkap

Kompas.com - 09/11/2021, 16:51 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Pelaku vandalisme terhadap karya mural yang dihasilkan dalam Festival Mural Polda Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap.

Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono menjelaskan, kasus vandalisme ini diketahui oleh seorang saksi bernama Hendrawan dan beberapa rekannya saat melintas di kawasan Terowongan Pelita yang menjadi lokasi perhelatan Festival Mural pada Sabtu (30/10/2021).

Saksi yang sedang menuju kawasan Nagoya dari kawasan Batam Center, melihat para pelaku vandalisme sedang beraksi dengan mencoret karya mural yang sudah dibuat.

Baca juga: Banjir di Kavling Bida Kabil Batam Diduga akibat Proyek Pertokoan

"Mereka ini diamankan pada Minggu malam. Saat saksi dan rekannya melintas, mereka melihat aksi coret yang dilakukan para pelaku," kata Budi di Mapolsek Lubuk Baja, Selasa (9/11/2021).

Budi mengatakan, pelaku ada 6 orang dan mengendarai 3 sepeda motor.

Menurut Budi, saksi Hendrawan kemudian berputar balik dan berhenti untuk menegur para pelaku vandalisme.

"Saat saksi kembali lagi, empat pelaku sudah pergi dengan menggunakan dua sepeda motor. Kemudian tersisa dua pelaku lain, berinisial RA (24) dan MA (19), saat itu memang sedang mencoret tembok terowongan," kata Budi.

Baca juga: Festival Mural Polda Lampung, Cara Polisi Kritik Diri Sendiri

Saat ditemui oleh saksi, pelaku berinisial RA sedang mencoret dinding dengan menggunakan cat pilox warna hitam, dan sedang membuat tulisan “Jokowi is”.

Mengetahui kedatangan saksi, kedua pelaku ini kemudian berusaha melarikan diri.

Namun, saat meninggalkan lokasi, kedua pelaku ini malah terjatuh dari sepeda motornya.

"Dari sana akhirnya saksi dan rekannya ini mengamankan kedua pelaku dan barang bukti, serta membawa mereka ke Polsek Lubuk Baja," kata Budi.

Baca juga: Marak Aksi Vandalisme di Klaten, Kepala Satpol PP: Kita Akan Cari Pelakunya

Setelah diperiksa, diketahui bahwa para pelaku baru saja kembali dari menyaksikan perhelatan musik punk dan diduga dalam keadaan mabuk.

Polisi kemudian menangkap 4 pelaku vandalisme lainnya, yakni NP, GS, IK, dan AL.

"Dari keempat orang yang diamankan ini, dua divantaranya positif menggunakan narkotika. Namun, saat ini keempat orang lainnya ini masih berstatus sebagai saksi," kata Budi.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 6 ayat 1 huruf k Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dengan ancaman pidana kurungan 3 bulan dan denda Rp 25 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com